Cek Fakta: Artis Cantik Celine Evangelista Panggil ‘Papa’ ke Jaksa Agung di Sidang Korupsi

Cek Fakta: Artis Cantik Celine Evangelista Panggil ‘Papa’ ke Jaksa Agung di Sidang Korupsi

Jakarta – Artis cantik Celine Evangelista tiba-tiba terseret dalam kasus korupsi tambang di WIUP, PT Antam, Sulawesi Tenggara. Nama Celine disebut dalam kesaksian Amelia Sabara sebagai penerima uang korupsi.

Dalam kesaksiannya, Amelia menyebut jika Celine menerima uang darinya senilai senilai Rp500 juta. Rencananya, uang tersebut diberikan agar janda empat anak ini menghubungi Jaksa Agung ST Burhanuddinuntuk menceritakan kasus yang terjadi padanya.

Buntutnya, nama Celine Evangelista diduga menjadi simpanan Jaksa Agung ST Burhanuddin karena kerap memanggilnya dengan sebutan ‘Papa’.

Baca juga: Daftar Artis Hollywood Pendukung Israel, Ada Gal Gadot hingga Madonna

Lantas seperti apa fakta yang sebenarnya terjadi?

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Patris Yusrian Jaya menjelaskan, pemanggilan nama tersebut muncul lantaran Celine Evangelista sudah dianggap sebagai anak sendiri oleh Jaksa Agung Burhanuddin. 

“Celine akrab dengan istri Jaksa Agung bahkan sudah dianggap anak sendiri,” kata Patris, dalam keterangannya dikutip Jumat (3/11).

Senada, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membantah kedekatan khusus antara Celine Evangelista dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Sudah dianggap anak, makanya kalau acara ibu-ibu Adhyaksa suka diajak,” jelasnya. 

Ia menegaskan, kedekatan dengan istri jaksa agung itu dipastikan tak berkaitan dengan perkara hukum di lingkungan Kejaksaan, termasuk perkara kasus tambang Blok Mandiodo.

Baca juga: 4 Artis Ini Ternyata Keturunan PKI, Siapa Saja?

Menurutnya, nama Celine Evangelista hanya dicatut oleh temannya yang kini duduk di kursi pesakitan dalam perkara tersebut.

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk tidak termakan isu yang berkembang dalam mengatasnamakan kejaksaan untuk mengurus perkara.

“Bahwa Jaksa Agung secara tegas menekankan jangan percaya kepada pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News