Transaksi Digital Meroket, Pembayaran via Kartu Mulai Ditinggalkan?

Transaksi Digital Meroket, Pembayaran via Kartu Mulai Ditinggalkan?

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi menggunakan kartu ATM, kartu debet, maupun kredit terus mengalami penurunan. Tercatat di Agustus 2023, transaksi menggunakan kartu menurun 6 persen secara tahunan (yoy) atau Rp679,16 triliun.

Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mencapai Rp679,16 triliun atau turun sebesar 6,00 persen yoy,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG, dikutip, Jumat 22 September 2023.

Baca juga: Transaksi Uang Elektronik Diperkirakan Tembus Rp495 Triliun

Sementara itu, transkasi digital terus mengalami peningkatan yang signifikan. Nilai transaksi digital banking tumbuh sebesar 11,87 persen yoy sehingga mencapai Rp5.098,46 triliun.

Nominal transaksi QRIS juga tercatat tumbuh sebesar 89,64 persen yoy sehingga mencapai Rp18,33 triliun, dengan jumlah pengguna 40,05 juta dan jumlah merchant 28,38 juta yang sebagian besar merupakan UMKM.

Kemudian, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Agustus 2023 meningkat sebesar 8,62 persen yoy, sehingga mencapai Rp38,51 triliun.

BI terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama sistem pembayaran antarnegara guna mendorong inklusi ekonomi keuangan serta perluasan ekonomi dan keuangan digital,” kata Perry.

Baca juga: BI Catat Transaksi Penggunaan Mata Uang Lokal Tembus USD3,7 Miliar

Dari sisi pengelolaan uang rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Agustus 2023 meningkat 4,66 persen yoy, sehingga menjadi Rp944,70 triliun.

BI terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI melalui program pengedaran uang Rupiah ke daerah Terluar, Terdepan, Terpencil (3T), serta melalui kegiatan Kas Keliling, Kas Titipan, dan Ekspedisi Rupiah Berdaulat. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News