Jakarta-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik apresiasi atas pencapaian pemerintah daerah. Menurut dia, agenda apresiasi tersebut membantu Kementerian Dalam Negeri dalam mengevaluasi dan mendampingi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Kategori-kategori yang masuk dalam apresiasi ini sangat berhubungan dengan apa yang kami evaluasi dan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Tito dalam acara Apresiasi Tokoh Indonesia di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta,. Kategori pada Apresiasi Nusantara, Apresiasi Tokoh Indonesia: dari daerah untuk Indonesia maju.
Dalam kesempatan itu, Tito Karnavian menjelaskan, setiap kepala daerah mesti memahami apa-apa saja urusan pemerintah pusat yang mutlah dan urusan pemerintahan umum yang menjadi wewenang konkuren pemerintah daerah. Dia membahas tentang perbedaan kewenangan pemerintah pusat dan daerah pada era sebelum, setelah reformasi, dan saat ini yang bersifat sentralisasi sebagian atau desentralisasi terbatas karena ada enam urusan-urusan yang multak menjadi kewenangan pemerintah pusat. Enam urusan absolut pemerintah pusat itu meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama.
Tito Karnavian juga menyinggung bagaimana demokrasi berjalan, khususnya dalam pemilihan umum kepala daerah atau pilkada. Dengan pilkada, maka demokrasi berjalan karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat dan memiliki legitimasi yang kuat. Namun terdapat juga sisi negatifnya yakni politik berbiaya tinggi, di mana calon kepala daerah harus mengeluarkan modal dalam proses pencalonan sampai resmi menjadi kepala daerah.
Apresiasi ini merupakan penghargaan bagi pemerintah daerah yang menjadi mitra Tempo dan membuka kesempatan untuk menyampaikan kepada publik mengenai kemajuan di daerah masing-masing.
“Acara apresiasi Tempo kepada pemerintah daerah tak lepas dari hubungan baik yang telah terjalin sejak lama antara Tempo sebagai penerbit media independen yang dikenal dengan kredibilitas dan integritasnya, dan Anda semua, para pimpinan daerah, yang berprestasi dari seluruh Indonesia,” kata Arif Zulkifli, Direktur Utama PT Tempo Inti Media.
Dengan Indonesia yang begitu luas dan besar ini, menurut Arif, maka tidak semua hal bisa dikendalikan dari Jakarta. “Keberadaan institusi pemerintah daerah yang efektif dan efisien dalam melayani publik, begitu krusial untuk negara ini,” ucapnya. “Pemda-lah yang berada di garis terdepan, langsung bersentuhan dengan masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.”
Sebab itu, Arif Zulkifli melanjutkan, para kepala daerah harus bisa memberikan pelayanan publik terbaik, mengetahui apa saja kebutuhan rakyat, baik di perkotaan, perdesaan, sampai wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal, serta mencari peluang untuk membuat peran negara terasa untuk warganya.
Apresiasi untuk pemerintah daerah ini bukan sebuah kompetisi. Namun demikian, Tempo mempertimbangkan berbagai indikator dan menggunakan data sekunder dari sejumlah lembaga, seperti Badan Pusat Statistik, data Indeks Masyarakat Digital Indonesia dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ada pula pengecekan pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah yang dilansir Bank Indonesia melalui kantor-kantor perwakilannya di berbagai daerah, dan berbagai sumber lainnya, untuk mengetahui perkembangan kinerja pemda.
Terdapat delapan kategori dalam apresiasi ini. Pertama, Kategori Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pendidikan; Kedua, Kategori Percepatan Infrastruktur; Ketiga, Kategori Pariwisata Berkarakter; Keempat, Kategori Pengembangan Digitalisasi; Kelima, Kategori Pendorong Ekonomi Kerakyatan; Keenam, Kategori Pembangunan Daerah 3T; Ketujuh, Kategori Penjabat Kepala Daerah Inovatif; dan Kedelapan, Kategori Penggerak Kemajuan Daerah Berciri Kepulauan.
Kategori Peningkatan SDM dan Pendidikan diraih Kabupaten Agam, Kabupaten Lombok Tengah, Kota Cilegon, Kota Surabaya, dan Kota Gorontalo. Kategori Percepatan Infrastruktur diraih Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Musi Rawas, dan Kota Banjarmasin. Untuk kategori Pariwisata Berkarakter diraih Provinsi Bali, Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Banyuwangi, Kota Mojokerto, dan Kota Semarang.
Selanjutnya, untuk kategori Pengembangan Digitalisasi diraih Kota Medan, Kota Malang, Kota Tarakan, Kota Makassar, dan Kota Padang Panjang. Lalu, untuk kategori Pendorong Ekonomi Kerakyatan diraih Kabupaten Lamongan, Kabupaten Keerom, Kabupaten Bandung, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Gorontalo. Kemudian, untuk kategori Pembangunan Daerah 3T diraih Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Berikutnya, untuk kategori Penjabat Kepala Daerah Inovatif diraih Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kota Payakumbuh, Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Musi Banyuasin. Terakhir, untuk kategori Penggerak Kemajuan Daerah Berciri Kepulauan diraih oleh Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi NTB, Provinsi NTT, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.