Jakarta – Dalam Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, pada Kamis (17/8), menyampaikan bahwa kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat dan Daerah, TNI, hingga Polri diusulkan akan mengalami peningkatan hingga 8 persen di tahun 2024 dan 12 persen kenaikan untuk pensiunan.
Melihat adanya kenaikan gaji pada PNS tersebut, setidaknya dapat memicu para PNS untuk mengelola pendanaan atau keuangannya dengan lebih baik lagi melalui produk-produk investasi seperti saham, obligasi, ataupun reksa dana.
Baca juga: Bos BI Ajak Masyarakat Investasi Sambil Ngopi di Cafe, Berminat?
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta menyatakan, bahwa rekomendasi produk investasi bagi PNS sendiri masih akan bergantung pada kondisi psikologis masing-masing individu.
“Untuk PNS sebenarnya kembali lagi kepada tipe psikologis dari PNS itu sendiri ya dari masing masing individu, psikologis apa yang cocok bagi PNS,” ucap Nafan kepada Infobanknews di Jakarta, 18 Agustus 2023.
Hal ini dikarenakan, masing-masing produk investasi seperti saham, obligasi, serta reksa dana memiliki karakteristik keuntungan dan risiko yang berbeda-beda pula.
“Misalnya reksa dana, obligasi yang bisa memberikan return yang pasti, low risk, atau misalnya saham ya, di mana produk tersebut sifatnya high risk namun high return,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nafan menjelaskan jika ingin terjun ke dalam produk investasi yang memiliki fix rated atau suku bunga tetap dapat melakukan investasi ke produk obligasi.
Namun, jika calon investor tersebut ingin menyerahkan produk investasi sepenuhnya kepada manager investasi tentunya reksa dana dapat menjadi pilihan produk investasi.
Baca juga: Ini Produk Investasi yang Diminati Kaum Perempuan, Apa Saja?
Akan tetapi jika melihat kondisi perekonomian saat ini yang terus mengalami pertumbuhan yang positif dengan peningkatan sebesar 5,17 persen di kuartal II-2023, pasar saham masih memiliki prospek keuntungan yang lebih baik.
“Jika melihat kondisi perekonomian Indonesia saat ini, investasi di pasar saham masih memiliki prospek keuntungan yang cukup baik,” ujar Nafan. (*)
Editor: Galih Pratama