Jakarta – PT Bank Mandiri menyampaikan konsistensinya dalam menyalurkan kredit untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tanah air. Bank Mandiri akan terus mengkaji serta memonitor kecukupan likuiditas secara prudent dan optimal.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Aturridha mengatakan untuk menjaga likuiditas ada sejumlah strategi yang dilakukan oleh Bank Mandiri dalam menghimpun pendanaan untuk disalurkan sebagai kredit kepada masyarakat.
Baca juga: BI Jamin Kebijakan Insentif Likuiditas Tak Akan Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
“Bank Mandiri memiliki berbagai macam alternatif untuk melakukan pendanaan baik melalui strategi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), maupun pendanaan non-DPK (wholesale funding) melalui transaksi yang sifatnya bilateral dan penerbitan Surat Utang,” ujar Rudi, kepada Infobanknews, Jumat 18 Agustus 2023.
Berdasarkan posisi Juni 2023, jumlah surat berharga yang diterbitkan sebesar Rp40,07 triliun dan pinjaman yang diterima sebesar Rp47,68 triliun sehingga total pendanaan non DPK sebesar Rp87,75 triliun atau 6,66 persen dari total Liabilities Bank Mandiri.
Pada 2023, Bank Mandiri telah menerbitkan Global Bond sebesar USD300 Juta pada 4 April 2023. Penerbitan Global Bond tersebut merupakan bagian dari Euro Medium Term Notes (EMTN) Programme Bank Mandiri yang telah dibentuk sejak 2019.
Selain itu, Bank Mandiri juga telah menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan Tahap I (Green Bond) pada 4 Juli 2023 sebesar Rp5 triliun yang merupakan bagian PUB Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I sebesar Rp10 triliun.
Baca juga: Bank Mandiri: Insentif Likuiditas Genjot Perbankan Salurkan Kredit ke Sektor Hilirisasi
“Bank Mandiri juga tetap optimis pada tahun 2023 pertumbuhan DPK dapat menopang pemenuhan likuiditas, mendukung operasional, serta menunjang kebutuhan ekspansi bisnis,” ungkap Rudi.
Apabila dibutuhkan, Bank Mandiri dapat melakukan pendanaan melalui instrumen wholesale funding sebagai salah satu upaya Bank dalam memperoleh pendanaan stabil jangka menengah dan panjang dengan tetap mempertimbangkan kondisi likuiditas bank, kondisi pasar, serta governance yang berlaku. (*)
Editor: Galih Pratama