Jakarta – Perum Jamkrindo menyelengarakan kegiatan buka puasa bersama dengan anak yatim piatu dan taushiyah pada hari ini, Selasa, 14 Juni 2016 di di Gedung Jamkrindo, Jakarta. Acara yang merupakan rangkaian dari kegiatan HUT Perum Jamkrindo Ke- 46 ini dihadiri oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S. Anwar serta jajaran manajemen Perum Jamkrindo, PT. Jamkrindo Syariah, dan PT Jamkrindo Tama.
Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-46 Perum Jamkrindo tahun mengusung tema ” Perusahan Penjaminan Memperkuat Perekonomian RI “. Selain acara buka puasa, rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-46 Jamkrindo juga diisi oleh kegiatan pertandingan olahraga, donor darah, Jamkrindo Idol, English speach, pemberian santuanan, Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik.
Di usianya yang Ke-46 ini, Perum Jamkrindo tetap konsisten dalam mengemban visi dan misi serta tujuan Perusahaan melalui Budaya TRUST, Motto (Solusi UMKMK Menuju Sukses) dan Tagline (Mitra Terpercaya Dalam Penjaminan). Harapannya, kedepan Perum Jamkrindo menjadi Perusahaan yang bukan hanya menjamin UMKMK tapi juga menjamin Perusahaan Besar atau dapat juga menjadi Lembaga/Badan yang dibentuk oleh Undang-Undang yang khusus menyelenggarakan penjaminan seperti halnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dalam dunia kesehatan ataupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
Dirut Perum Jamkrindo, Diding S Anwar mengatakan bahwa Perum Jamkrindo selalu siap berkontribusi dengan menyerap risiko pembiayaan yang dikucurkan perbankan dan non perbankan kepada UMKM dengan penjaminan kreditnya. Selama ini, selain memberi penjaminan kredit program seperti KUR, perusahaan penjaminan juga telah memberi penjaminan kredit-kredit UMKM non KUR yang dikucurkan lembaga perbankan.
“Selama ini, selain memberi penjaminan kredit program seperti KUR, perusahaan penjaminan juga telah memberi penjaminan kredit-kredit UMKM non KUR yang dikucurkan lembaga perbankan maupun non perbankan serta lembaga lain yang memberikan kontrak jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan,” kata Diding.
Secara regulasi Jamkrindo sudah memiliki akreditasi yang sangat baik, sehingga dengan akreditasi tersebut, perseroan sangat mudah untuk melakukan pengembangan bisnis di industri penjaminan sehingga Jamkrindo mampu kuasai pasar.
“Kami mudah untuk menjual ke pasar. Kalau swasta kan belum punya akreditasi tapi kami sudah punya, cuma bukan berati tidak ada persaingan. Bisa saja mereka asuransi umum yang bikin anak usaha dan garap nasabah lama mereka. Tapi kami upayakan bisa kuasai pasar,” ujar Diding.(*)