Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar industri perbankan tidak hanya memiliki satu bank syariah besar di Indonesia seperti BSI saja, tetapi setidaknya ada dua atau tiga bank lagi dari hasil merger. Karena jika tidak ada persaingan, dikhawatirkan Bank Syariah di Indonesia tidak akan berkembang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa jika perbankan syariah hanya di dominasi oleh satu bank, maka hal ini bisa menimbulkan ketidaksehatan industri perbankan syariah.
Dalam hal ini, OJK telah mengeluarkan aturan terkait spin off UUS (unit usaha syariah) perbankan yang tercantum di POJK Nomor 10 Tahun 2023 tentang pemisahan UUS dan POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, dimana UUS yang wajib untuk spin-off adalah UUS yang memiliki aset mencapai 50% dari nilai aset BUK-nya dan/atau memiliki jumlah aset Rp50 triliun.
Baca juga: Indonesia Perlu Punya Bank Syariah Besar Selain BSI, Ini Alasannya
“UUS yang telah memenuhi kondisi tersebut wajib menyampaikan permohonan izin atau persetujuan paling lama 2 tahun setelah POJK tersebut diterbitkan,” kata Dian, dikutip Jumat 11 Agustus 2023.
Tekait rencana BTN untuk melakukan spin off, Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu pun memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pemisahan BTN Syariah yang saat ini masih menjadi UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Tentu, rencana pemisahan UUS BTN ini menjadi hal menarik untuk perkembangan perbankan syariah di tanah Air, mengingat kinerja BTN Syariah yang cukup positif. Hingga semester I 2023 tercatat laba bersih BTN Syariah naik 47,30 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp281,21 miliar.
Peneliti lembaga ESED dan Praktisi Perbankan BUMN, Chandra Bagus Sulistyo mengatakan, memang diperlukan bank syariah lain sebagai kompetitor bagi bank syariah di Indonesia, khususnya yang mendominasi saat ini adalah BSI (Bank Syariah Indonesia). Hal ini pun telah menjadi pembahasan di kalangan analisis ekonomi pasca kejadian BSI yang mengalami kendala operasional beberapa waktu lalu.
“Ini yang sedang menjadi pembahasan kita bersama di para kalangan analisis ekonomi bahwa kejadian BSI mengalami kendala operasional dimana teknologinya terganggu kemarin itu, menunjukkan bahwa ternyata perlunya bank-bank syariah yang lainnya sebagai semangat kompetitor bagi bank syariah di Indonesia,” ujar Chandra saat dihubungi Infobanknews, dikutip 12 Agustus 2023.
Saat ini, bank syariah didominasi oleh BSI, ketika BSI mengalami gangguan operasional maka akan mengganggu keuangan syariah Indonesia. Masalahnya, jika tidak ada lagi bank syariah sebesar BSI yang terjadi adalah tidak ada kompetisi untuk terus memperbaiki bisnisnya.
“Harapannya nanti ada bank syariah selain BSI yang menjadi pesaing. Tujuannya untuk semangat kompetisi di antara bank syariah yang ada, jika persaingan itu tidak ada, saya yakin bahwa bank syariah kita tidak akan bisa tumbuh besar,” ungkap Chandra.
Baca juga: Soal Merger BTN Syariah, BSI Belum Bisa Ambil Keputusan, Ini Alasannya
Dia mencontohkan, seperti pada Bank Umum Konvensional (BUK), adanya BRI, Bank Mandiri, dan BCA masing-masing memiliki kompetisi dan role bisnisnya tersendiri untuk terus berkembang.
“Mereka punya kompetisi, mungkin ada batasan-batasan yang hampir sama, tapi satu yang perlu diperhatikan semangat kompetisi akan muncul di antara bank tersebut sehingga mereka saling memperbaiki dan mengupdate untuk menjadi yang terbaik,” terangnya.
Begitupun, tambah Chandra, bagi bank syariah tidak hanya memiliki satu bank besar saja tetapi harus ada bank syariah lainnya sebagai kompetitor. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan roadmap untuk pengembangan ekonomi syariah secara nasional.
“Dan itu harus dilakukan segera karena kejadian BSI kemarin yang terganggu operasional menjadi pelajaran berharga bagi kita semuanya,” tutup Chandra. (*)