Jakarta – Perubahan adalah sebuah keniscayaan. Statement ini juga berlaku untuk industri perbankan. Zaman yang berubah saat ini ke arah digitalisasi menuntut industri perbankan untuk beradaptasi mengadopsi teknologi digital. Lahirnya sejumlah bank digital yang sepenuhnya bersandar pada layanan digital pada akhirnya tak bisa dihindari.
Namun demikian, faktanya masih terdapat banyak pihak yang merasa enggan untuk mengikuti perubahan yang ada. Business Development Advisor Bursa Efek Indonesia (BEI), Poltak Hotradero, menyatakan jika salah satu unsur utama penyebab keengganan itu adalah kultur atau budaya yang telah mendarah daging di jiwa seorang bankir.
Baca juga: Konsep Bank Digital dan Efisiensi Industri Perbankan
Adanya layanan kantor fisik seperti kantor cabang sejak dulu yang telah berkontribusi bagi pengembangan karier para bankir, telah menciptakan pandangan tersendiri untuk para bankir mengenai eksistensi bank konvensional.
“Jadi kalau ada sebuah bank yang sampai sekarang ingin mengarah ke bank digital, tapi tidak bisa-bisa juga, kita perlu ingat bahwa banyak bank yang penunjang karier bankirnya itu berasal dari branch. Dari branch kecil, ke branch sedang, ke branch besar, baru ke kantor pusat. Maka, sampai kapanpun cara berpikirnya selalu cara berpikir branch atau cabang. Kultur ini yang sulit untuk didobrak, karena kultur inilah yang selama ini eksis membentuk karir banyak orang,” terang Poltak di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.
Ia katakan lebih lanjut bahwa kultur demikianlah yang pada akhirnya memaksa lembaga perbankan untuk menggelontorkan banyak uang bagi pembangunan dan pengembangan kantor cabang lembaga perbankan. Padahal di zaman sekarang, kegiatan operasional bisa lebih efisien dan efektif melalui penggunaan teknologi digital.
Ia juga memberikan contoh salah satu layanan keuangan digital seperti QRIS yang bisa menjangkau banyak pihak hingga ke pelosok daerah, membuat beban biaya yang dikeluarkan lebih efisien, serta bisa menciptakan pemerataan penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih rendah di daerah pelosok karena tak adanya beban ongkos distribusi uang fisik.
Baca juga: OJK Beberkan Alasan Molornya Merger Bank Nobu dan Bank MNC
Di samping itu, ada pula hambatan dari sisi regulator yang masih kurang mengakomodir beragam kebutuhan konsumen saat ini akan layanan keuangan yang cepat, praktis, efektif, dan efisien.
“Pihak regulator memiliki kecenderungan behind the curve. Kita perlu lebih banyak encourage pihak regulator supaya regulator kita lebih berorientasi kepada kebutuhan konsumen. Belum lagi ada kendala dari SDM, di mana SDM IT ini memang terbatas jumlahnya,” tambahnya.
“Lalu, ada juga prinsip stabilitas yang dianut lembaga perbankan, yang mana kadang prinsip stabilitas ini jadi hambatan buat bank untuk berubah, karena kekhawatiran akan terjadinya suatu masalah akibat inovasi yang ada,” tutupnya. (*) Steven Widjaja