Kembangkan Ekonomi Syariah, OJK Akan Gelar FREKS XIV

Kembangkan Ekonomi Syariah, OJK Akan Gelar FREKS XIV

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyelenggarakan Forum Riset dan Keuangan Syariah (FREKS) XIV di Kampus IAIN Imam Bonjol, Padang pada 9-10 Juni mendatang.

FREKS XIV akan fokus membahas industri keuangan nonbank syariah dengan tujuan lebih mempopulerkan produk dan layanan IKNB syariah pada masyarakat umum. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang diselenggarakan OJK bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) setiap enam hukan sekali.

“Selain kegiatan yang bersifat akademis, ini dalam rangka mengevaluasi sejauh mana perguruan tinggi membuka prodi syariah dan sesuai kebutuhan industri. Seperti diketahui saat ini 180 Perguruan Tinggi menawarkan 220 prodi syariah namun ternyata di lapangan, industri justru mengambil tenaga bukan dari keuangan syariah,” kata Deputi Komisioner Pengawas IKNB 1 Edy Setiadi di Menara Merdeka, Jakarta, Senin, 6 Juni 2016.

Selain soal sumber daya insani, rangkaian kegiatan FREKS juga akan membahas mengenai potensi sukuk bagi pengembangan ekonomi syariah.

“Selain itu kita belum mempunyai standar kompetensi keuangan nasional indonesia yang syariah,terkait perasuransian, manajemen risiko, ini tantangan, sehingga depan kita bisa kembangkan ekonomi syariah,” tambah Edy.

Hingga Maret, aset perbankan dan IKNB syariah telah mencapai Rp359 triliun, yang terbesar dari perbankan syariah Rp290 triliun. Sementara IKNB Syariah tercatat Rp69 triliun dengan jumlah pelaku secara keseluruhan 29 lembaga keuangan syariah full pledge dan 91 Unit Usaha Syariah. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News