Jakarta – Sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 5 Tahun 2022 terkait Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) yang berlaku sejak Maret 2023, PT Prudential Life Insurance (Prudential Indonesia) bersiap luncurkan produk baru.
Hal itu ditekankan oleh Chief Financial Officer Prudential Syariah, Paul Setio Kartono yang menyatakan bahwa Prudential akan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang telah berlaku.
“Untuk PAYDI, menurut aturan baru, ini ada dua jalan yang satu adalah membuat produk baru yang sesuai SEOJK No. 5/2023 dan satu lagi menyesuaikan produk lama dengan aturan. Dua-duanya sudah kami tempuh. Jadi tinggal tunggu peluncurannya,” ucap Paul dalam Konferensi Pers di Jakarta, 10 Mei 2023.
Di sisi lain, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen pun menegaskan bahwa, setelah adanya SEOJK tersebut pemasaran produk unitlink sebelumnya sudah dihentikan penjualannya dan nantinya akan diedarkan produk PAYDI baru, sesuai dengan aturan OJK yang ada.
“Produk lama dipasarkan terakhir Maret. Sekarang sudah pakai produk sesuai POJK baru,” ucap Karin dalam kesempatan yang sama.
Oleh karena itu, Prudential telah melakukan pelatihan-pelatihan ulang kepada sekitar 150 ribu agen pemasarnya, untuk mempelajari poin-poin penting terkait produk baru PAYDI.
“Tenaga pemasar di awal itu kita training ulang, seluruh tenaga pemasar, business partner, itu semua ditraining ulang, karena memang cara penyajiannya berbeda, fiturnya berbeda. Jadi pasti di awal ada adaptasi,” imbuhnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra