Jakarta – Heboh di media sosial soal penyalahgunaan QRIS yang digunakan sebagai sarana penipuan, di mana QRIS tersebut ditempel seolah-olah sebagai tempat infak masjid, padahal merupakan milik pribadi.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, atas kejadian itu pihaknya tidak dapat memberikan jaminan uang yang sudah masuk akan kembali.
“Kami tidak bisa memberikan jaminan uang itu akan kembali. Tapi ini kan sudah diproses karena sudah diumumkan tersangkanya,” kata Erwin dalam Press Conference, Selasa, 11 April 2023.
Selain itu, BI telah memblokir QRIS yang digunakan pelaku untuk penipuan dan memiliki data-data transaksi tersebut. Sehingga mengembalikan uang itu bukan perkara mustahil.
“Dan atas dasar itu bisa saja dikembalikan. Tapi kami tak ingin ceroboh untuk memastikan bahwa uang itu bisa dikembalikan,” katanya.
Erwin pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS. Hal itu antara lain dengan memastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar.
“Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran,” ujar Erwin.
Erwin juga mengingatkan, kepada Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.
“Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut. Diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang,” jelasnya. (*)
Editor: Galih Pratama