Kejar Indeks Literasi Ekonomi Syariah 50%, Begini Langkah BI

Kejar Indeks Literasi Ekonomi Syariah 50%, Begini Langkah BI

Jakarta – Survei Bank Indonesia (BI) pada 2022 menyebutkan indeks literasi ekonomi syariah nasional baru mencapai 23,3%. Artinya dari seratus orang baru 23 orang yang paham tentang ekonomi syairah. Padahal Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), M. Irfan Sukarna mengungkapkan perlu kerja keras untuk meningkatkan literasi masyarakat, baik melalui edukasi akademik, sosialisasi, dan kolaborasi berbagai pihak. Hal itu dibarengi dengan pemanfaatan teknologi digital guna mencapai target tersebut.

“Arahan dari pak wakil presiden dalam dua tahun ke depan (indeks literasi ekonomi syariah nasional) diharapkan bisa naik menjadi 50%,” ungkap M. Irfan dikutip 10 April 2023.

Untuk mendorong akselerasi pengembangan ekonomi syariah, BI menggelar kegiatan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) di berbagai Kawasan di Indonesia. Misalnya untuk di Kawasan Timur Indonesia (KTI) diselenggarakan pada Mei 2023. Kemudian, pada Juli 2023 juga akan ada Fesyar di Sumatra dengan pusatnya di Medan, Sumatra Utara. Pada September akan digelar juga di Surabaya, Jawa Timur dan puncaknya, pada bulan Oktober akan digelar Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang ke-10 di Jakarta.

“Semakin banyak orang yang tahu tentang ekonomi syariah, tentang produk jasa halal, semakin naik angka literasinya, harapannya semakin banyak yang membeli produk jasa halal,” ungkapnya.

Masih rendahnya literasi ekonomi dan keuangan syariah juga diamini oleh Sekjen Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herwin Bustaman. Rendahnya literasi tercermin dari masih banyaknya masyarakat yang meragukan produk dan layanan dari penyedia jasa keuangan syariah, misalnya di perbankan syariah.

Herwin yang juga Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank ini menambahkan, saat ini masih ada masyarkat yang menilai bahwa hukum atau akad yang ada di bank umum syariah (BUS) atau unit usaha syariah (UUS) tidak berbeda dengan bank konvensional. Padahal, seluruh produk dan layanan di perbankan syariah telah ditinjau dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) masing-masing bank dan juga Otoritas Jasa keuangan (OJK) agar tidak melanggar hukum syariah dan peraturan yang berlaku.

“BUS dan UUS pun terus melakukan perbaikan agar prosesnya bisa lebih sederhana namun tetap memenuhi prinsip-prinsip syariah dan agar pricing dan layanan BUS dan UUS mampu bersaing dengan bank konvensional,” ucap Herwin.

Dirinya berharap para pelaku di BUS dan UUS pun bisa lebih agresif lagi dalam menggarap industri halal. Selain itu, dengan dukungan pemerintah yang kuat, ambisi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia bisa dicapai.

“Karena tingkat literasi yang rendah adalah tanggung jawab bersama antara BUS dan UUS serta pemangku kepentingan lainnya untuk terus meningkatkan tingkat literasi perbankan Syariah,” ujar Herwin. (*) Dicky F.

Related Posts

News Update

Top News