Jakarta – Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 3 April 2023.
Dirinya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka dugaan gratifikasi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023 senilai puluhan miliar rupiah.
Dari informasi yang dihimpun Infobanknews, Rafael tiba pukul 10.00 WIB pagi, didampingi sejumlah orang yang diduga sebagai tim kuasa hukumnya.
Rafael yang tiba di KPK mengenakan batik orange dengan balutan jaket kulit hitam memilih tidak melontarkan sepatah kata pun kepada awak media.
Ayah dari Mario Dandy ini segera masuk ke lobi KPK. Di sana, dirinya langsung mengisi buku tamu dan duduk di deretan bangku untuk menunggu panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah.
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Rafael menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Senin, 3 April 2023.
Tim penyidik KPK sendiri sudah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael sejak beberapa hari lalu.
“Informasi yang kami peroleh beberapa hari lalu, tim penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4),” kata Ali dikutip, Minggu (2/4/2023)
KPK berharap Rafael dapat bersikap kooperatif selama pemeriksaan di hadapan penyidik dalam memberikan keterangan. Selain itu, KPK memastikan seluruh proses hukum terhadap Rafael sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami juga akan berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya,” jelasnya.(*)
Editor: Galih Pratama