Jakarta – Literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan agar masyarakat terlindung dari jeratan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal.
Demikian diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam kegiatan edukasi keuangan di kawasan Jakarta Selatan baru-baru ini.
Menurutnya, sebelum menggunakan produk jasa keuangan, terlebih dahulu masyarakat harus paham hak dan kewajibannya. Pun demikian dengan produk investasi. Pasalnya, masih marak investasi ilegal yang menyasar kalangan awam.
“Ciri investasi ilegal antara lain menjanjikan keuntungan yang besar, tidak diawasi oleh lembaga berwenang dan penawarannya kadang agresif atau sering ada pemaksaan,” jelas Friderica dikutip Selasa, 7 Maret 2023.
Baca juga: OJK Siap Uji Coba Perdagangan Bursa Karbon Tahun Ini
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK 2022 lalu, terjadi peningkatan indeks literasi keuangan masyarakat. Namun, masih banyak yang belum memahami produk jasa keuangan.
“Terbukti dari masih banyaknya masyarakat yang terjebak pinjaman online ataupun investasi ilegal,” kata Eriko.
Ke depannya Eriko berharap kegiatan edukasi keuangan ini dapat dilakukan di setiap kecamatan agar semakin banyak juga yang menyosialisasikan terkait penggunakan produk jasa keuangan yang aman dan benar.
Sekadar informasi, kegiatan edukasi keuangan tersebut dihadiri sekitar 300 warga dari sejumlah wilayah di Jakarta Selatan. Mayoritas pesertanya adalah pelaku usaha mikro