Jakarta – PT Bank Muamalat Tbk bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghadirkan layanan digital untuk memudahkan calon jemaah haji dalam mengakses informasi terkait nilai manfaat dana haji yang dibagi.
Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, melalui kerja sama ini aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) akan terhubung dengan aplikasi mobile banking Muamalat DIN secara open API. Sinergi ini dijalin guna memudahkan calon jemaah haji sekaligus bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.
“Melalui kemitraan ini, calon jemaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini,” kata Wahyu dikutip, Kamis, 2 Maret 2023.
Informasi tersebut, kata Wahyu, sebelumnya hanya dapat diakses melalui aplikasi BPKH VA. Selain itu, seluruh calon jemaah haji nasabah Bank Muamalat dapat menikmati seluruh fasilitas dalam Muamalat DIN.
“Ada fitur pembayaran menggunakan QR Code, top up uang elektronik dan pembayaran beragam tagihan,” tambah Wahyu.
Sekadar informasi, saat ini di aplikasi Muamalat DIN sudah tersedia menu Bank Haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini.
Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat. Saat ini, pengecekan nilai manfaat haji di Muamalat DIN baru tersedia untuk calon jemaah haji reguler.
Cara Cek Nilai Manfaat Dana Haji
Ada beberapa tahapan untuk pengecekan nilai manfaat haji pada Muamalat DIN. Pertama, calon jemaah haji membuka menu Bank Haji pada Muamalat DIN. Kedua, memilih fitur nilai manfaat haji. Ketiga, memasukkan nomor porsi haji dan tanggal lahir agar nominal nilai manfaat terkini dapat terlihat.