Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan nama Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Perry Warjiyo sendiri merupakan sosok petahana, yang masa baktinya sebagai Gubernur BI berakhir pada Mei 2023.
Terlepas dari pencalonan kembali Perry Warjiyo, ada harapan besar bahwa sosok calon Gubernur BI ke depan mampu menjadi pemimpin yang semakin meningkatkan performa BI.
Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Menurutnya, calon Gubernur BI nantinya harus mampu menunjukkan kapasitas dan tekadnya untuk menjadi figur pemimpin yang mampu lebih meningkatkan performa BI.
“Bukan hanya mampu untuk menghadapi situasi perekonomian global yang penuh ketidakpastian, tetapi juga tetap mendorong performa pertumbuhan ekonomi kita yang sudah sangat baik ini secara berkelanjutan,” kata Puteri kepada Infobanknews melalui pesan singkat, Kamis, 23 Februari 2023.
Selain itu, lanjut Puteri, BI juga butuh figur yang mampu menjaga kerja sama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Karena tentu diperlukan kebijakan yang kolaboratif dan terkoordinasi dari berbagai sisi, baik fiskal maupun moneter, serta dukungan dari industri, untuk terus mendorong ketahanan ekonomi Indonesia di tengah krisis global,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Dia berpesan kepada Gubernur BI yang baru nantinya harus menjalankan UU No.4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan dengan sebaik-baiknya. Di mana pemerintah dan DPR RI telah menyepakati penguatan kelembagaan untuk BI.
“Penguatannya meliputi penambahan secara eksplisit tujuan BI untuk memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan, serta menjalankan tugas BI untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan makroprudensial,” kata Puteri.
“Termasuk pengaturan dan pengembangan pembiayan inklusif dan kebijakan untuk mendukung pengembangan UMKM,” tambahnya.
Masih menurut Puteri, hal penting lainnya yang harus dikuasai Gubernur BI baru adalah mampu mengelola kewenangan BI dalam mengelola likuiditas, seperti melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder ataupun penempatan dana pada lembaga keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Untuk itu, Gubernur BI senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan Kemenkeu, OJK dan LPS dalam melakukan pengembangan sektor keuangan,” ujar ibu satu anak ini.
Puteri juga menyoroti sejumlah kasus di sektor keuangan yang terjadi belakangan ini. Hal tersebut tentunya sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Untuk itu, kata Puteri, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen pada sektor keuangan harus menjadi perhatian serius calon Gubernur BI.
“Soal ini harus ditingkatkan lagi, bisa berkoordinasi dengan pemerintah dan OJK, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi kasus-kasus di sektor jasa keuangan yang merugikan konsumen hingga triliunan rupiah,” pungkasnya. (*)