Bank BJB Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan

Bank BJB Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan

Bandung— PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb) mendukung BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja rentan selama enam tahun berturut-turut.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, program perlindungan pekerja rentan sejak 2016 hingga 2022 itu telah membantu 341.819 pekerja. Total dana yang disalurkan mencapai Rp16,87 miliar.

“Bank bjb senantiasa mendukung pemerintah melalui program perlindungan pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan demi melindungi para pekerja,” ujar Yuddy.

Bank bjb berencana melanjutkan keikutsertaan dalam program tersebut guna menjaga hubungan baik serta dalam rangka mengoptimalkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Adapun total biaya yang jdikeluarkan dalam partisipasi program perlindungan pekerja rentan ini senilai Rp1,5 miliar. Total peserta yang akan dilindungi sebanyak 14.880 peserta yang tersebar di wilayah Jawa Barat sebesar 60%, DKI Jakarta sebesar 20%, dan Banten sebesar 20%.

Menurutnya, perlindungan pekerja merupakan program yang dibangun untuk masyarakat/perusahaan agar dapat berdonasi dengan cara membayarkan iuran pekerja informal yang tidak mampu menyetor iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan agar pekerja tidak mampu itu bisa mendapatkan jaminan kerja dan jaminan kematian dalam bekerja.

Sampai kini, katanya, banyak pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang berpenghasilan rendah dan belum mencukupi kebutuhan hidupnya. Mereka belum dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan berharap bank bjb dapat berkontribusi pada program tersebut, terutama untuk pekerja-pekerja rentan di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.

“Melalui program ini, kami berharap para pekerja rentan bisa lebih tenang dalam bekerja karena telah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian,” kata Yuddy.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kegiatan hari ini dalam rangka penyerahan apresiasi kepada bank bjb yang telah mendapatkan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan bulan Oktober 2022 yang diserahkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Komitmen bank bjb untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara, baik di bank bjb sendiri maupun ekosistemnya melalui program ini yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat” ujarnya.

Dukungan yang telah dilakukan bank bjb sejak 2016 ini mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penyerahan simbolis antara Yuddy dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo di Menara bank bjb, Bandung, pada Jumat (23/12/2022).

Acara itu juga dihadiri Direktur Operasional bank bjb Tedi Setiawan, Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari, Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb Isa Anwari, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Suwilwan Rachmat, Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BPJS Ketenagakerjaan Nugroho Agung Tristianto, dan jajaran. (*) Ranu

Related Posts

News Update

Top News