BEI Usut Dugaan Penipuan Mengatasnamakan Nasabah

BEI Usut Dugaan Penipuan Mengatasnamakan Nasabah

Pihak BEI mengungkapkan, jika benar ada pelaku yang memalsukan KTP dan menarik rekening nasabah di pasar modal, hal tersebut sudah dianggap tindakan kriminal. Dwitya Putra

Jakarta – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio mengaku akan menyelidiki soal kebenaran adanya dugaan penipuan di rekening efek nasabah pasar modal.

Dugaan ini muncul karena ada laporan anggota Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), terkait modus baru yang dilakukan penipu di pasar modal.

“Pengirimnya siapa kita enggak tahu. Jadi bursa mau ketemu APEI, ngobrol ada apa. Kita selalu periksa blogger investor, sekarag sih aman gak ada apa-apa,” kata Tito usai memperingati 38 tahun diaktifkannya kembali asar modal Indonesia di BEI Jakarta, Senin, 10 Agustus 2015.

Tito mengatakan, jika ada pelaku yang memalsukan KTP dan menarik rekening nasabah di pasar modal maka hal tersebut sudah masuk ranah penipuan dan bisa dianggap tindakan kriminal.

“Itu bukan penipuan fraud transaksi, kriminal menipu KTP orang. Kriminal itu urusan polisi,” tambahnya.

Maka dari itu Tito meminta para investor tidak perlu panik dengan adanya kabar ini. Sebab, PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Securities Investor Protection Fund (SIPF) bisa mengganti kerugian dana investor hingga Rp100 juta.

Sekedar informasi, permasalahan ini muncul setelah adanya pemberitaan di media terkait laporan dari anggota APEI akan modus operandi penipuan oleh orang tertentu yang berdampak merugikan nasabah perusahaan efek.

Cara kerja penipuan tersebut dengan cara membuat KTP palsu atas nama Nasabah, lalu penipu membuat nomor rekening bank atas nama nasabah dengan memakai KTP palsu tersebut.

Untuk lebih meyakinkan, penipu membawa KTP palsu ke operator selular, mengaku HP hilang, dan meminta dibuatkan SIMCard baru. Kemudian penipu menghubungi broker untuk mengganti alamat e-mail.

Authentikasi melalui HP berhasil dilalui penipu karena penipu menguasai nomor HP nasabah, sesudah mengganti alamat e-mail, penipu meminta reset password yang biasanya dikirim ke alamat e-mail nasabah.

Setelah itu penipu menjual semua saham nasabah dan meminta dana dikirim ke nomor rekening bank yang di buat lewat KTP palsu.

Untuk melindungi para Nasabah dan juga Perusahaan Efek, APEI mengingatkan para Anggota untuk konfirmasi dulu dengan Nasabah sebelum melakukan update data, antara lain perubahan alamat email atau nomor telepon genggam atau data pribadi lainnya. (*) @dwitya_putra14

Related Posts

News Update

Top News