Pemerintah Targetkan 65% Pemda Harus Go Digital di 2023

Pemerintah Targetkan 65% Pemda Harus Go Digital di 2023

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) sepanjang 2022. Di tahun 2023, Pemerintah menargetkan sebanyak 65% pemerintah daerah (pemda) telah9 masuk kategori digital.

“Saya mengharapkan dukungan gubernur, bupati, walikota dan P2DD ini menjadi besar dan menjadi penting,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat kordinasi nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD), Selasa, 6 Desember 2022.

Berdasarkan survei Indeks Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) per semester I-2022, jumlah pemda yang sudah masuk kategori digital mencapai 52,2% atau terdapat 283 pemda. Sedangkan perubahan pemda kategori maju menjadi digital berjumlah 84 pemda atau naik 42,2%.

Kenaikan ini dikontribusi melalui pemanfaatan internet banking yang tumbuh 9,9%, pemanfaatan e-commers naik 18,8% dan penggunaan sistem cash management system (CMS) naik 4,6%.

Airlangga mengatakan salah satu upaya untuk meningkatkan jumlah pemda agar go digital adalah mendorong 34 pemda tingkat provinsi untuk bekerja sama dengan platform digital nasional untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

“Kita ketahui pendapatan daerah salah satu yang terbesar adalah dari pajak kendaraan bermotor di daerah,” ungkapnya.

Di satu sisi, Airlangga meminta kepada para kepala daerah untuk membebaskan pajak untuk kendaraan listrik. Alasannya, pajak membuat program elektrifikasi kendaraan Indonesia kalah saing dari Thailand.
“Ditambahkannya pajak kemdaraan bermotor di daerah yang rata-rata 12,5%, kita tidak lebih kompetitif dibandingkan Thailand,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan QRIS sebagai kanal PDRD. Berdasarkan hasil survei IETPD per semester 1 2022, penggunaan QRIS telah digunakan sebanyak 336 pemda. Jenis pajak yang dielektronifikasi mencapai 6,5% menjadi 94% dan jenis retribusi yang dielektronifikasi meningkat 14% menjadi 74,7%. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News