Jakarta – Bank Indonesia (BI) mulai menjajaki penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital sebagai solusi masa depan. Penerapan CBDC dinilai akan berdampak pada sistem pembayaran yang lebih cepat, efektif, dan efisien.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ada tiga alasan BI menerbitkan Rupiah Digital. Pertama, BI merupakan satu-satunya lembaga negara yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) berwenang untuk mengeluarkan Digital Currency atau Rupiah Digital yang sah sebagai alat pembayaran.
Kedua, BI ingin melayani masyarakat, secara demografi masyarakat Indonesia masih ada yang ingin menggunakan uang kertas sebagai alat pembayaran, ada juga yang menggunakan uang elektronik berupa kartu ATM debit maupun kredit.
“Namun seiring berjalannya waktu Indonesia yang didominasi oleh milenial sekitar 60% memerlukan alat pembayaran digital. BI sebagai Bank Sentral yang melayani masyarakat yang membutuhkan alat pembayaran digital kita siapkan dengan digitalisasi pembayaran yaitu dengan kita keluarkan Rupiah Digital,” ungkap Perry dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA, Senin, 5 Desember 2022.
Ketiga, Rupiah Digital bisa digunakan untuk kerjasama internasional dengan negara lain. Untuk itu, BI bekerjasama dengan bank-bank sentral lain di dunia untuk mengembangakan CBDC.
“Di G20 kemarin kita sudah sepakati pilihan konsep desainnya, bagaimana CBDC untuk inklusi ekonomi keuangan dan juga bagaimana CBDC saling kerja sama internasional cross border central bank digital currency,” jelas Perry.
Untuk itu, sebagai langkah awal BI telah menerbitkan White Paper (WP) yang merupakan rumusan CBDC bagi Indonesia dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko. Penerbitan WP ini merupakan langkah awal “Proyek Garuda”, yaitu proyek yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur Digital Rupiah.
Penerbitan WP ini diharapkan menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan, agar penerapan dapat sesuai konteks dan karakteristik kebijakan. Bank Indonesia meyakini manfaat CBDC mampu menjaga kedaulatan Rupiah di era digital, termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra