Jakarta – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar kegiatan “The Introduction to G20 Bali Compendium and the Launch of Sustainable Investment Guidelines”.
Hasil penyusunan Kompendium Bali sebagai salah satu kesepakatan dalam klaster investasi pada pertemuan tingkat Menteri G20/Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM),
Disusunnya Bali Kompendium tersebut untuk mengedepankan pentingnya sikap saling menghargai antar negara G20 dalam menentukan arah kebijakan investasi masing-masing negara berdasarkan keunggulan kompetitifnya.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menjelaskan, dengan adanya adanya negara-negara yang merasa lebih berhak dengan cara mengatur negara lainnya, hal tersebut tidak relevan dengan perkembangan global yang ada saat ini.
“Gak bisa Indonesia disamakan dengan Amerika atau negara Eropa lainnya. Kita merebut kemerdekaan dengan cara perjuangan. Kita punya adat ketimuran, kita punya budaya yang berbeda dengan mereka. Masa mereka harus samakan itu dengan pola investasi. Saya katakan tidak. Dasar itulah yang melatarbelakangi penyusunan Bali Kompendium,” ucap Bahlil dalam keterangan resmi, 14 November 2022.
Dalam hal ini, Kementerian Investasi/BKPM juga melakukan kerja sama dengan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) dalam penyusunan Bali Kompendium yang nantinya akan digunakan sebagai panduan negara G20.
“Kompendium ini hadir di waktu yang tepat saat dunia berada dalam krisis, ketimpangan yang parah, dan ketidakstabilan yang kronis. Kompendium ini menawarkan solusi cerdas untuk tantangan investasi yang kita hadapi,” ujar Sekretaris Jenderal UNCTAD, Rebeca Grynspan dalam kesempatan yang sama.
Rebeca, menambahkan bahwa Kompendium Bali ini memuat berbagai pengalaman yang relevan terkait promosi investasi berkelanjutan dari seluruh negara G20 untuk menyusun strategi promosi investasi serta cara mempromosikan jenis investasi yang tepat untuk pembangunan berkelanjutan.
Adapun, dalam acara tersebut Kementerian Investasi/BKPM juga meluncurkan Sustainable Investment Guidelines (SIG) atau Panduan Investasi Lestari yang menjadi komitmen Pemerintah Indonesia terhadap ekonomi hijau.
Diketahui pada penyusunan Panduan Investasi Lestari tersebut merupakan hasil kolabarasi Kementerian Investasi/BKPM dengan Koalisasi Ekonomi Membumi, KADIN, APINDO, perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, investor, lembaga keuangan, dan pelaku UMKM. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra