OJK Catat Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Terus Meningkat

OJK Catat Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Terus Meningkat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan adanya peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Hasil SNLIK tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. Nilai ini meningkat dibanding hasil SNLIK 2019 yaitu indeks literasi keuangan 38,03 persen dan inklusi keuangan 76,19 persen.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam penutupan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 di lokasi pameran jasa keuangan atau Financial Expo (FinExpo) di Jakarta, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Friderica menjelaskan, SNLIK bertujuan untuk memetakan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia termasuk literasi keuangan digital.

Proses pengambilan data SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli-September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota/kabupaten dengan responden sejumlah 14.634 orang berusia antara 15 s.d. 79 tahun yang dilakukan dengan metode wawancara secara tatap muka dan dibantu dengan sistem Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI).

Hasil SNLIK diharapkan dapat menjadi dasar bagi OJK dan seluruh stakeholders dalam membuat kebijakan, menyusun strategi, dan merancang produk/layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen serta bisa meningkatkan perlindungan masyarakat.

Friderica juga menjelaskan upaya OJK untuk semakin meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat antara lain melalui Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang digelar pada Oktober ini.

Kegiatan BIK 2022 dengan tema “Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat” menggelar beberapa aktivitas seperti pemberian kredit atau pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui kegiatan business matching; penjualan produk dan layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward); kegiatan pameran jasa keuangan, pembukaan rekening, polis, efek dan lainnya; termasuk kampanye dan publikasi program literasi dan inklusi keuangan, serta perlindungan konsumen.

BIK memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan sehingga dapat mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 serta guna mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional. (*)

Related Posts

News Update

Top News