Jakarta – Kementerian Keuangan selaku Pembina Profesi Keuangan terus mendorong akselerasi peran profesi keuangan dalam pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya melalui penyelenggaraan Profesi Keuangan Expo (PKE) 2022.
Penyelenggaraan tersebut bertujuan untuk mendekatkan profesi keuangan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat umum, seperti pelaku usaha, pengguna jasa profesi keuangan, instansi pemerintah pusat atau daerah, akademisi, dan mahasiswa.
“Menjaga ekonomi Indonesia tidak mudah, untuk itu saya mengajak seluruh profesi keuangan untuk ikut sama-sama menjaga sektor keuangan dengan bersikap waspada dan profesional. Perkembangan dunia yang akan sangat bergejolak atau volatile tentu perlu kita waspadai, namun tidak berarti kita gentar,” ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam keterangan resminya di Jakarta, 10 Oktober 2022.
Ia juga menambahkan bahwa ekonomi digital merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang telah berkembang sangat pesat. Nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2021 merupakan nilai tertinggi di Asia Tenggara, yakni sebesar USD70 miliar dan diperkirakan mampu mencapai USD146 miliar pada tahun 2025.
Selan itu, pembangunan ekonomi berkelanjutan juga menjadi penting. Sehingga, perkembangan ekonomi digital dan ekonomi berkelanjutan merupakan suatu hal yang harus disambut dengan tangan terbuka dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian secara menyeluruh.
“Sebagai profesional di bidang keuangan yang berubah sangat banyak, maka Anda perlu terus membekali diri dengan pengetahuan dan ilmu yang terus berubah, terutama akibat perubahan di sektor keuangan sendiri, teknologi digital, maupun tantangan baru seperti climate change,” imbuhnya.
Kementerian Keuangan akan selalu mendorong agar profesi keuangan terus berkembang. Menkeu pun berharap ke depan akan semakin banyak generasi muda yang menekuni bidang sektor keuangan dengan sofistikasi yang makin tinggi, dengan tetap memegang teguh integritas dan profesionalisme.
Melalui PKE 2022 diharapkan menjadi jembatan dalam pendekatan profesi keuangan binaan Kementerian Keuangan kepada publik sehingga akan terjalin komunikasi antara praktisi dan calon pengguna jasa, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pemberian jasa, meningkatkan sinergi dan kualitas koordinasi antarorganisasi profesi keuangan, praktisi, serta regulator, dan berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi digital dan berkelanjutan. (*) Khoirifa