Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyepakati untuk melakukan pembagian dividen sebesar Rp148 miliar atau setara 20% dari laba bersih perseroan di tahun 2015 senilai Rp740 miliar. Dengan jumlah tersebut, setiap pemegang saham berhak atas dividen Rp30,58 per saham.
“Kami akan membayar dividen tahun buku 2015 sebesar Rp148 miliar atau Rp30,58 per saham kepada pemegang saham. Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPST,” kata Direktur Utama PTPP, Tumiyana, di Jakarta, Jumat, 29 April 2016.
Lebih lanjut Tumiyana mengungkapkan bahwa pembagian dividen akan dilakukan perseroan pada awal Juni 2016.
Sekedar informasi, pada tahun 2015 lalu PTPP berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp740 miliar. Jumlah tersebut meningkat 39% dibandingkan laba bersih di tahun 2014 yang tercatat sebesar Rp533 miliar.
Sementara dari sisi pendapatan, tahun lalu PTPP berhasil membukukan pendapatan Rp14,21 triliun atau naik 14,40% dibandingkan tahun 2014 yang tercatat sebesar Rp12,42 triliun. (*) Dwitya Putra
Editor : Apriyani K