Jakarta – Perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat telah mengubah perilaku transaksi para pelaku ekonomi dan masyarakat. Presiden RI Joko Widodo menegaskan, untuk segera mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi khususnya dalam sistem pembayaran.
Untuk itu, Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara dalam memfasilitasi aktivitas ekonomi dan keuangan yang lebih luas serta akselerasi pengembangan pembayaran digital antarnegara.
“Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan juga QRIS Antarnegara yang diluncurkan oleh BI. Hal ini menjadi bukti bahwa negara kita mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi artinya kita ini tidak ketinggalan,” ujar Jokowi dalam Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin, 29 Agustus 2022.
Mengenai KKP Domestik, Presiden meminta Bank Indonesia dan perbankan utamanya himbara (Himpunan Bank Milik Negara) agar mendampingi serta mengawal Kementerian/Lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota untuk segera masuk ke sistem KKP Domestik sehingga terjadi percepatan transaksi pembayaran.
“Kita juga sudah membangun agar penggunaan produk-produk dalam negeri ini betul betul kita taati bersama, sehingga belanja pemerintah, pemerintah daerah dan BUMN semuanya menuju pada pembelian produk-produk dalam negeri. Jangan sampai uang yang dikumpulkan pemerintah baik dari pajak dari PNBP mausk menjadi APBN dan APBD kemudian belanjanya produk-produk impor,” tegas Presiden RI.
Kemudian, Lanjut Jokowi, untuk QRIS agar segera bisa dikoneksikan antarnegara sehingga dapat memudahkan UMKM dan dunia pariwisata dalam kerjasama bilateral dengan negara-negara lain khususnya negara ASEAN dalam sistem pembayaran digital.
“Harapannya terjadi efisiensi dan kita tidak hanya menjadi pasar tidak hanya menjadi pengguna tapi kita juga memiliki sebuah platform aplikasi yang nantinya penggunanya akan semakin banyak,” pungkas Jokowi. (*) Irawati