Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar 2,85% terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Angka tersebut setara dengan Rp598,2 triliun.
“Anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali kepada defisit maksimal 3% terhadap PDB,” ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI, di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Jokowi mengatakan, defisit tersebut akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
“Komitmen untuk menjaga keberadaan fiskal dilakukan agar tingkat rasio utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis pusat dan daerah, pemberdayaan masyarakat serta sinergi pembiayaan dan belanja.
Lebih lanjut, pemerintah tetap mendorong kebijakan pembiayaan inovatif melalui skema KPBU termasuk penguatan peran BUMN, BLU, lembaga investasi dan Special Mission Vehicle (SMV). Serta mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah termasuk UMKM dan Ultra Mikro.
“Pemerintah juga memanfaatkan saldo anggaran lebih untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian serta meningkatkan pengelolaan manajemen kas yang integratif, untuk menjaga bantalan fiskal yang ada dan efisien,” tambahnya. (*) Irawati