Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyampaikan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Jakarta , Selasa, 16 Agustus 2022.
Penyampaian ATBI merupakan perwujudan komitmen BI untuk senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola yang baik yakni transparansi dan akuntabilitas dalam mencapai tujuan serta melaksanakan tugas dan wewenang sebagai bank sentral sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menjelaskan, rencana ATBI menggambarkan rencana penerimaan dan pengeluaran untuk periode 1 (satu) tahun dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas utama Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran serta dalam mengelola kegiatan operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas utama tersebut.
“Rencana ATBI Tahun 2023 yang disampaikan kepada DPR-RI meliputi laporan pelaksanaan tugas Bank Indonesia sampai dengan Semester I 2022, evaluasi pelaksanaan ATBI tahun 2022, arah kebijakan Bank Indonesia tahun 2023, dan rencana ATBI Tahun 2023,” ujarnya.
Di tengah kondisi perekonomian domestik yang dihadapkan pada meningkatnya risiko stagflasi sejumlah negara dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, Bank Indonesia menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia. Bank Indonesia mengarahkan seluruh instrumen bauran kebijakan serta memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Bank Indonesia juga memperkuat koordinasi moneter-fiskal termasuk dengan berkontribusi dalam pembiayaan untuk penanganan pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ucapnya.
Kondisi perekonomian nasional masih dihadapkan pada tantangan ketidakpastian yang tinggi. Bank Indonesia akan memperkuat instrumen bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas moneter dengan tetap mendukung pemulihan ekonomi. Bank Indonesia juga akan terus menghasilkan inovasi dengan melanjutkan transformasi kebijakan, transformasi organisasi, transformasi SDM dan budaya kerja, serta transformasi digital.
Menurut Erwin, perkembangan lingkungan strategis dan pelaksanaan tugas Bank Indonesia dalam menjalankan mandat undang-undang dan mendukung pemulihan ekonomi nasional memengaruhi pelaksanaan ATBI 2022 dan penyusunan RATBI 2023.
Untuk itu, lanjut Erwin, pelaksanaan ATBI 2022 dan penyusunan RATBI 2023 didasarkan pada proses perencanaan yang sistematis, terukur dan berkesinambungan sehingga mendukung pencapaian mandat serta Visi Bank Indonesia menjadi bank sentral digital terdepan yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional dan terbaik di antara negara emerging markets untuk Indonesia Maju. (*)