Bali – Di sela pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Bali, Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of India (RBI) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat pertukaran informasi dan kerjasama di bidang kebanksentralan, termasuk sistem pembayaran, inovasi keuangan digital, dan kerangka peraturan dan pengawasan dalam kerangka anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT).
Penandatangan kesepakatan dilakukan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dan Deputi Gubernur RBI Michael Debabrata Patra, disaksikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur RBI Shaktikanta Das di Bali, Sabtu, 16 Juli 2022.
MoU ini akan dilaksanakan melalui dialog kebijakan, kerjasama teknis, pertukaran informasi dan inisiasi bersama. Kesepakatan ini digagas untuk memberikan landasan yang baik guna mendorong pemahaman bersama, mengembangkan sistem pembayaran yang efisien dan memperluas konektivitas pembayaran lintas batas.
Dalan pelaksanaannya, inisiatif-inisiatif itu akan diimplementasikan melalui interaksi reguler membahas perkembangan dan masalah ekonomi dan keuangan terkini, kerjasama teknis melalui pelatihan dan seminar bersama, dan kerja sama untuk menjajaki konektivitas sistem pembayaran ritel lintas batas.
“MoU ini merupakan tonggak penting dalam hubungan antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India. Sudah lama sejak kedua bank sentral bekerja sama, dan MoU ini akan menegaskan kolaborasi yang lebih solid di masa depan. Ke depan, saya yakin bahwa hubungan yang sangat baik ini akan menghasilkan capaian yang bermanfaat bagi kedua bank sentral dan masyarakat kedua negara,“ ujar Perry.
Sementara Shantikanta Das mengatakan, kerjasama ini penting mengingat kesamaan tujuan dan tantangan yang dihadapi kedua bank sentral. MoU ini merupakan satu langkah maju dalam mengimplementasi upaya bersama ke dalam bentuk yang formal.
“Ke depan, MoU akan lebih memperkuat hubungan bilateral kedua bank sentral dan memfasilitasi upaya dalam mencapai sistem keuangan yang mudah diakses, inklusif dan aman,” imbuh Shantikanta Das. (*) Ari Astriawan.