Jakarta – Keputusan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk membatasi pembiayaan ke sektor energi fosil seperti batu bara dan minyak bumi mendapat apresiasi kalangan pegiat lingkungan.
Koordinator Asosiasi Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Pius Ginting mengatakan, keputusan dari Bank BRI tersebut membantu menekan laju perubahan iklim dan meminimalisasi potensi gagal panen sehingga akan menyelamatkan petani dari ancaman gagal membayar Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Sedangkan Bank BRI saat ini gencar menyalurkan kredit ke sektor pertanian. Pada tahun 2021, Bank BRI tercatat menguasai 28,3% pangsa pasar (market share) penyaluran kredit ke sektor pertanian dari seluruh industri perbankan nasional,” ujar Pius dalam keterangannya dikutip 4 Juni 2022.
Menurut Pius, petani menjadi kelompok paling rentan terdampak perubahan iklim. Kejadian iklim ekstrem akan menyebabkan kegagalan panen dan tanam, yang berujung pada penurunan produktivitas dan produksi akibat banjir dan kekeringan, peningkatan suhu udara, dan intensitas serangan hama.
Ketika petani mengalami gagal panen, mereka mengalami kerugian yang besar dan mengganggu kondisi keuangan mereka dan berpotensi tidak dapat melunaskan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan oleh Bank BRI. Padahal sejatinya, KUR bertujuan untuk memperkuat modal kerja para petani dan membat sejahtera kehidupan petani.
Sementara itu Peneliti dari Trend Asia, Andri Prasetiyo juga mengutarakan hal senada. Menurutnya, komitmen Bank BRI yang disampaikan oleh Dirut untuk membatasi pendanaan atas batubara dan minyak adalah langkah yang sudah tepat dan sudah seharusnya dilakukan.
Langkah yang dilakukan Bank BRI, ke depan kata Andri, tidak hanya akan membawa dampak positif bagi lingkungan, sebab secara bisnis bagi perusahaan, dengan segera berhenti mendanai sumber batubara, maka peluang untuk mengembangkan pendanaan bisnis hijau akan semakin terbuka luas dan perusahaan juga akan terhindar dari risiko stranded asset.
Manajer Kampanye Tambang dan Energi WALHI, Fanny Tri Jambore mengatakan, pendanaan pada industri ekstraktif termasuk batubara dan minyak bumi selama ini menyebabkan meluasnya kerusakan sehingga membuat merosotnya kualitas lingkungan dan hilangnya sumber penghidupan komunitas lokal, dan memicu krisis iklim.
Fanny mengungkapkan, lebih dari separuh luas daratan negara ini telah diambil alih oleh sektor industri ekstraktif. Setidaknya izin sektor pertambangan terus merangsek hingga menguasai setidaknya 97,7 juta hektar luas kawasan di Indonesia. “Pemusatan keuntungan pada segelintir tangan melalui industri energi fosil ini bertolak belakang pada upaya untuk mengatasi laju krisis iklim,” tegas Fanny.
Langkah Bank BRI ini harusnya juga menjadi sinyalemen kepada Otoritas Jasa Keuangan serta sektor pendanaan lainnya untuk memperbaiki visi dan arah kebijakan pendanaan di Indonesia.
Sektor energi fosil seharusnya sudah tidak lagi mendapat tempat pada taksonomi hijau, serta tidak lagi dipermudah dalam mendapatkan sokongan pendanaan. Lembaga keuangan yang ada sekarang harus mengambil peran dalam mitigasi perubahan iklim melalui pembiayaan ke sektor-sektor ekonomi regeneratif dan berkelanjutan, sebelum ditinggal oleh nasabah dan investor yang memiliki kepedulian terhadap bumi ini.
Direktur Utama BRI, Sunarso di konferensi World Economic Forum, Davos, Swiss menyebutkan, portofolio kredit perseroan ke sektor energi fosil terutama batu bara yang saat ini hanya kurang dari 3 % dari keseluruhan kredit BRI dipastikan tidak akan bertambah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sunarso saat ditanya tentang kemungkinan BRI terlibat dalam pembiayaan energi fosil yang belakangan dicoba untuk didorong kembali menyusul terjadinya krisis energi global akibat pandemi dan perang Rusia-Ukraina.
Inisiatif untuk membatasi pendanaan ke sektor pertambangan batu bara sebetulnya sudah diutarakan manajemen perseroan dalam laporan tahunan 2020. BRI disebut tidak akan lagi memberikan pembiayaan kredit pada usaha yang merusak lingkungan dan berkomitmen untuk menerapkan praktik keuangan berkelanjutan yang diintegrasikan dengan aspek ESG (Environment, Social, and Governance).
Kebijakan BRI untuk membatasi penyaluran kredit di sektor batu bara juga turut mendapat dukungan publik. Gerakan Bersihkan Indonesia menginisiasi petisi agar BRI menghentikan pembiayaan ke sektor baru bara. Petisi di laman Change.org itu sudah ditandatangani lebih dari 13.561 orang. (*)