Kredit P2P Lending Bisa jadi Peluang Bagi Asuransi

Kredit P2P Lending Bisa jadi Peluang Bagi Asuransi

Jakarta – Transaksi financial technology (fintech) khususnya peer to peer (p2p) lending semakin menggeliat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga April tahun ini pembiayaan yang disalurkan industri fintech p2p lending tumbuh 87,7% secara tahunan menjadi Rp38,6 triliun.

Dengan masifnya pertumbuhan pembiayaan dari sektor ini, membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk menggenjot premi dari lini asuransi kredit. Meski begitu, perusahaan asuransi harus tetap mewaspadai risiko-risiko yang membuntuti.

Departemen Asuransi Kredit Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Adhika Narbuditya mengungkapkan, jika melihat risiko-risiko dalam produk peer to peer lending, masih ada beberapa produk yang risikonya lebih terukur, misalnya pinjamannya dia bisa diketahui, sumber pengembalian kredit jelas.

“Satu hal yang perlu kita garis bawahi di sini, risiko fintech memang tinggi, tapi beberapa produk bisa kita gunakan sebagai langkah awal untuk masuk ke sini. Entah saya mendorong atau apa, itu kembali ke risk apetite perusahaan-perusahaan asuransi. Tetapi, memang kalau kita lihat pertumbuhan fintech yang begitu pesat ini dan saya yakin teman-teman di AFPI pun terus akan mengimprove credit assessment mereka, tentunya saya khawatir nanti kita (industri asuransi) telat masuknya,” katanya, dalam sebuah webinar, Jumat, 27 Mei 2021.

Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah berharap, industri fintech dan asuransi dapat bisa terus berkolaborasi.

“Saya kira dari kapasitas dan skill dari AAUI, harusnya kita bisa duduk dan cari formulasi yang paling ideal agar industri fintech lending ini bisa tercover asuransi kreditnya semakin luas,” tegas Kuseryansyah. (*) Bagus Kasanjanu

Related Posts

News Update

Top News