Ekonomi Membaik, Pemerintah Tetap Waspadai Ketidakpastian Global

Ekonomi Membaik, Pemerintah Tetap Waspadai Ketidakpastian Global

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia berhasil tumbuh 5,01% pada tiga bulan pertama di 2022. Angka ini jauh membaik jika dibandingkan tahun sebelumnya yang terkontraksi -0,70%.

Melihat hal ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, pertumbuhan pada Triwulan I 2022 menjadi bekal bagi Indonesia untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Menurutnya, saat ini masih ada beberapa risiko seperti pandemi dan peningkatan gejolak perekonomian global perlu terus diwaspadai dan diantisipasi.

Misalnya saja, konflik Rusia-Ukraina yang masih berlangsung, terus menambah tekanan kepada harga komoditas global. Sementara tingkat inflasi yang tinggi di mayoritas negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, menambah ketidakpastian arah kebijakan moneter bank sentral utama dunia, khususnya The Fed.

“Dalam mengantisipasi dinamika ke depan, APBN terus didorong sebagai shock absorber untuk tetap menjaga pemulihan ekonomi agar tetap berlanjut dan semakin menguat, menjaga penangan kesehatan dan melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, dan menjaga agar pengelolaan fiskal lebih sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah,” ujar Febrio pada keterangannya, di Jakarta.

Adapun dalam mengantisipasi lonjakan harga yang tajam, Tim Pengendalian Inflasi Pusat menempuh berbagai upaya agar inflasi pada kisaran sasaran dengan tetap berfokus pada pemulihan ekonomi nasional. Mitigasi risiko terus dilakukan untuk mengantisipasi dampak rambatan akibat kenaikan harga komoditas global.

Hingga April 2022, tingkat inflasi tercatat mencapai 0,95%. Hal ini seiring dengan meningkatnya harga komoditas global yang masih tinggi dan menguatnya permintaan di masa periode puasa dan Lebaran. Febrio mengungkapkan, penguatan stabilitas laju pemulihan ekonomi merupakan prioritas pemerintah di tahun 2022.

Adapun pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas harga. Misalnya dengan pemberian insentif selisih harga Migor curah dan kemasan sederhana, pemberian BLT pangan untuk 20,65 juta KPM (penerima kartu sembako dan PKH) dan 2,5 juta PKL makanan, menjaga pasokan batu bara dalam negeri dengan pemberlakukan denda dan kompensasi.

Pemerintah juga melarang ekspor CPO untuk menjaga kebutuhan dalam negeri dengan harga terjangkau, menjaga stabilitas harga kedelai, jagung dapat memanfaatkan cadangan stabilitas harga pangan (CSHP), serta menjaga agar program PEN tetap fleksibel. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News