Bandung–Ditetapkannya suku bunga acuan yang baru diyakini akan mendorong perekonomian nasional yang lebih efisien.
Namun demikian dari sisi pemilik dana atau deposan akan terpengaruh karena ada penurunan dari sisi bunga atau imbal hasil (return) yang bisa diperolehnya. Sehingga mau tidak mau akan mencari instrumen yang bisa memberikan return yang lebih tinggi.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida mengatakan, bahwa arah suku bunga yang turun ini akan membuka peluang bagi pasar modal.
“Memberikan sinyal yang positif. Masyarakat atau investor akan melihat lagi, akan masuk ke tempat yang memberikan keuntungan lebih bagus sesuai dengan target atau sasaran investasi mereka,” tuturnya di Bandung, Sabtu, 16 April 2016.
Imbal hasil yang ditawarkan pasar saham memang lebih tinggi ketimbang deposito perbankan, namun sesuai dengan rule of thumb “high risk high return”.
“Jadi investor akan melihat bisa masuk obligasi, atau switch ke saham yang return-nya lebih tinggi,” tandas Nurhaida.
Bank Indonesia sendiri telah mengubah acuan suku bunga dari BI rate yang sebelumnya adalah acuan bunga 12 bulanan menjadi semingguan melalui penerapan acuan baru lewat BI 7-day repo rate. Alasan bank sentral sendiri adalah untuk memperdalam pasar keuangan Indonesia dan menyesuaikan dengan apa yang diterapkan bank sentral di beberapa negara maju di dunia. (*)
Editor: Paulus Yoga