Larangan Ekspor CPO, Kebijakan Tepat Untuk Jangka Pendek

Larangan Ekspor CPO, Kebijakan Tepat Untuk Jangka Pendek

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan larangan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang akan dimulai pada 28 April. Keputusan ini dikarenakan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di Indonesia yang belum teratasi sejak muncul pada akhir 2021.

Direktur Utama Jakarta Future Exchange (JFX), Stephanus Paulus Lumintang menanggapi kebijakan tersebut sebagai kebijakan yang tepat untuk jangka pendek. Menurutnya, minyak sawit mentah (CPO) merupakan bahan yang tidak dapat disimpan dalam jangka panjang karena dapat menurunkan kualitas bahan mentah itu sendiri.

“Buat saya ini adalah kebijakan yang tepat untuk jangka pendek. kalo saya melihat ini bukan shock therapy tapi ini adalah bagaimana menyelamatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia akan kebutuhan minyak goreng di Indonesia,” ujar Paulus Senin malam, 25 April 2022.

Paulus menambahkan, jika kebijakan larangan ekspor CPO diteruskan menjadi jangka panjang akan mengakibatkan adanya kelebihan pasokan bahan mentah dan dapat menimbulkan dampak kerugian bagi para distributor.

“Kalau saya menganalisa ini adalah decision jangka pendek yang jangka panjangnya akan ada kebijakan lain setelah itu, ngga mungkin pemerintah akan hold begini terus, kalo ngga over supply, pabriknya akan impact negatif,” tambah Paulus.

Sementara itu, akibat dari putusan pemerintah melarang ekspor CPO, harga CPO melonjak tinggi hingga 6% ke level 6.738 ringgit per ton atau setara USD1.550 per ton untuk kontrak Juli 2022.

Melihat harga CPO yang melonjak, JFX sebagai perusahaan bursa berjangka yang memfasilitasi perdagangan CPO agar tidak mengalami lonjakan harga. Hal ini dikarenakan CPO yang dijual bukan berbentuk kemasan melainkan olein. Adanya hal ini sedikit berdampak terhadap JFX namun tidak terlalu signifikan.

“Kalau kita sih tetap, kemarin meskipun harga olein mengalami kenaikan yang tinggi, harga futures kita masih tetap, kenapa? karena kita berbentuk olein, bukan seperti pouch kan yang dalam kemasan, yang jadi masalah di dosmetik adalah karena harga minyak goreng dalam kemasan yang tidak ada di pasaran,” tutupnya. (*) Khoirifa Argisa Putri

Related Posts

News Update

Top News