Market Share Terbatas Jadi Tantangan Perbankan Syariah

Market Share Terbatas Jadi Tantangan Perbankan Syariah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, market share atau pangsa pasar perbankan syariah masih terbatas, atau berada diangka 6,74%. Kondisi ini tentu menjadi tantangan pengembangan perbankan syariah ke depan.

Hal ini disampaikan oleh Farid Falatehan, Deputi Direktur Pengembangan Perbankan Syariah, Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah, OJK dalam Talkshow “Peluang dan Tantangan Ekonomi Syariah untuk Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Terkemuka Dunia” yang diselenggarakan Infobank dan KNEKS, di Kempinski, Jakarta, Kamis, 14 April 2022.

Selain itu, tantangan pengembangan perbankan syariah berikutnya, yakni literasi dan inklusi keuangan syariah masih rendah, diferensiasi model bisnis/produk syariah masih terbatas, adaptasi teknologi belum optimal, dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) belum optimal.

“Namun, ada juga potensi pengembangan perbankan syariah, diantaranya Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar lebih dari 87% penduduk Indonesia beragama Islam kurang lebih 230 juta orang. Lalu, tumbuhnya penduduk usia produktif hingga 2030, diperkirakan milenial mencapai 70% penduduk usia produktif. Kemudian, adanya penetrasi internet yang tinggi,” katanya.

Farid menambahkan, pengguna internet Indonesia mencapai 196,7 juta pengguna dengan penetrasi 73,3% dari total populasi Indonesia sekitar 266,9 juta. Selain itu, ekosistem syariah di Indoensia juga besar. Sinergi dan integrasi dalam ekosistem ekonomi syariah sangat diperlukan sehingga semua aktivitas keuangan di dalamnya menggunakan jasa keuangan syariah.

Akan tetapi, kondisi saat ini belum memiliki diferensiasi model bisnis/produk yang signifikan, indeks literasi dan inklusi masih rendah, kuantitas dan kualitas SDM kurang optimal TI belum memadai. (*) Ayu Utami

Related Posts

News Update

Top News