Jakarta–Kebijakan baru Bank Indonesia (BI) yang akan mengganti acuan untuk suku bunga acuannya menjadi reverse repo tujuh hari diyakini akan mendorong bank memanfaatkan Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dan Fasilitas Pinjaman (Lending Facility) BI.
Hal tersebut dinilai lebih bermanfaat ketimbang menggunakan sumber dana mahal mereka yaitu deposito dari nasabah untuk memenuhi likuiditas jangka pendek. Direktur Utama Bank Mandiri Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan, pada ujungnya dengan memanfaatkan sumber dana yang lebih murah dari PUAB dan Lending Facility bank, bisa lebih efisien.
“Selama ini ada perbedaan rate. Rate di PUAB bisa 4-5% tapi deposito 7%, makanya pendalaman di PUAB dan Lending Facility ini bisa mengarahkan bank yang tadinya memakai deposito masuk ke lending facility BI sama PUAB,” kata Kartiko di Jakarta, Rabu, 13 April 2016.
Kartiko mengatakan, selama ini bank-bank masih banyak yang belum memanfaatkan Lending Facility serta PUAB karena banyak bank yang belum memiliki instrumen yang bisa menjadi jaminan (underlying) transaksi serta memiliki perilaku itu karena trauma tertentu di PUAB.
“Dulu waktu krisis itu banyak bank kena karena bank lain, jadi mereka trauma, tanya Pak Mirza lah bagaimana caranya trauma krisis 1998 itu hilang,” tambahnya.
Terpisah, Direktur BNI Panji Irawan mengatakan kebijakan Bank Sentral yang akan mengganti suku bunga acuannya dengan reverse repo tujuh hari pada ujungnya akan membantu penurunan suku bunga bank.
“BI rate sekarang 6,75%, second base repo sekitar 5,75% diperkirakan setelah efektif 1 Agustus, ini skan membuat suku bunga turun karena reference rate yang sebelumnya lebih tinggi yakni 6,75%, 5,75% itu yield 1 tahun, dan menggunakan reverse repo rate dimana bunganya lebih rendah. Jadi atmosfir mendukung arah penurunan suku bunga,” kata Panji Selasa 12 April 2016. (*) Ria Martati
Editor: Paulus Yoga