Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyarankan pemerintah untuk menimbang kembali kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11%. Hal ini dikarenakan hal tersebut berpotensi mendongkrak inflasi karena bersamaan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (bbm) dan bahan-bahan pokok menjelang ramadhan.
“Terkait PPN kami pada posisi yang mendukung hanya memang pada kondisi seperti ini pemerintah harus melihat kembali lagi apakah ini akan terus dilakukan dalam kondisi ini atau memang bisa ditangguhkan untuk sementara waktu,” ujar Haryadi dalam webinar bertajuk ‘Harga Kian Mahal, Recovery Terganggu?’ yang diselenggarakan, Kamis 7 April 2022.
Apalagi, konflik Rusia dan Ukraina juga mempengaruhi perekonomian global. Meskipun volume perdagangan Indonesia kepada dua negara itu tidak besar, akan tetapi dapat mendorong kenaikan harga-harga komoditas di pasar global.
Oleh karena itu, untuk menjaga stabilisasi sektor pangan, subsitusi impor menjadi suatu keharusan. Menurutnya, pemerintah harus mengupayakan adanya volume penawaran dan permintaan pangan nasional. Salah satu caranya adalah Pemerintah harus mempunyai roadmap contigency plan yang memadai terhadap sumber-sumber komoditi penting yang dibutuhkan Indonesia yang berdampak besar terhadap inflasi.
“Apalagi, kenaikan harga batubara, BBM dan gas akan berdampak kepada kenaikan harga produksi logistik dan transportasi. Ini jelas memberikan tekanan semakin besar kepada APBN,” ungkapnya. (*) Dicky F. Maulana