Pertumbuhan pasar properti masih terhambat akibat tingginya suku bunga BI dan tertekannya nilai tukar rupiah. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus tertekan, serta tingginya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) di level 7,5%, membuat perkembangan pasar properti kurang bergairah.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan Sekretaris Jenderal Real Estate Indonesia (REI), Hari Raharta Sudrajat saat seminar yang diselenggarakan Infobank, di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2015. Dia menilai, masih ada kebijakan yang dianggap memberatkan pengembang dan masyarakat sebagai konsumen.
Dia mengungkapkan, BI Rate yang saat ini berada di level 7,5%, dianggap masih terbilang cukup tinggi, sehingga telah menyebabkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan apartemen masih berpotensi di kisaran dua digit. “Kondisi ini membebani masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah,” ujarnya.
Sementara itu terkait dengan pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi, kata dia, juga telah membebani para pengembang. Pasalnya, hal tersebut ikut memicu lonjakan harga bahan bangunan yang berdampak pada naiknya harga properti yang dijual pengembang.
“Ini membuat penurunan transaksi properti karena masyarakat lebih memilih mementingkan pemenuhan kebutuhan primer lainnya,” tutup Hari. (*) @rezki_saputra