Ambon – Dorong sistem kelola penanganan mutu yang sesuai standar internasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berikan pelatihan penerapan sistem jaminan mutu dan menyerahkan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) kepada UMKM, kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan di UPT BKIPM Ambon, Maluku.
Dalam keterangannya Rabu, 30 Maret 2022, Hari Maryadi selaku Plt Kepala BKIPM menyatakan akan terus memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan melalui pelatihan dan pemberian sertifikat CPIB. KKP melalui BKIPM ingin memastikan kesehatan, mutu dan keamanan hasil perikanan sejak dari ikan ditangkap ataupun dibudidayakan agar bisa bersaing di pasar perikanan global.
“10 Sertifikat CPIB diberikan kepada suplier yang berada di wilayah Ambon yang menangani produk perikanan. Total 41 sertifikat sudah diberikan dari target keseluruhan sebanyak 98 sertifikat CPIB yang akan diberikan kepada suplier di wilayah Maluku,” ujar Hari.
Selain pemberian sertifikat, Kepala UPT BKIPM Ambon, Muh. Hatta Arisandi juga meluncurkan buku BKIPM Ambon Dalam Angka. Buku ini selanjutnya diserahkan ke Hari dan diharapkan bisa menjadi bagian dari dokumentasi sejarah BKIPM Ambon dalam menjaga mutu produk perikanan Maluku yang memiliki potensi besar di kawasan timur Indonesia.
“Potensi hasil laut dari Maluku yang berada di zona 3 mencapai 3,9 juta ton dengan nilai mencapai sebesar Rp117 triliun. Sedangkan selama 2021 nilai ekspor produk perikanan Maluku mencapai USD19,7 miliar,” kata Hari.
Di acara yang dihadiri oleh Meykal Pontoh, mewakili Gubernur Maluku, dinas terkait lainnya dan UMKM perikanan ini juga berharap pemberian sertifikat CPIB akan semakin memacu produksi perikanan di Maluku. “Kami berterima kasih dan mengapresiasi kepada pihak KKP melalui BKIPM yang mendukung upaya peningkatan ekspor produk perikanan Maluku,” tambah Meykal Pontoh, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Maluku.
Selama 2021 produk perikanan Maluku berhasil menembus 8 negara, yaitu Jepang, China, Amerika, Vietnam, Hong Kong, Malaysia, Singapura dan Korea. Dengan komoditas unggulan seperti tuna, yang nilai ekspornya mencapai USD12,68 juta dan ikan kerapu sebesar USD1,5 juta. Adapun lalu lintas domestik komoditi perikanan ikan hidup pada 2021 sebanyak 7.772.271 ekor dengan nilai Rp94,1 miliar. Sedangkan produk non hidup (segar/beku) senilai Rp2.249 miliar.
Pemberian pelatihan dan sertifikat CPIB bagi supplier di Ambon, Maluku ini merupakan rangkaian dari pencanangan 10.000 sertifikat CPIB oleh KKP melalui BKIPM untuk mencapai target KKP Accelerate 2022. Hal ini sesuai dengan arahan menteri KKP yang meminta jajarannya untuk memperhatikan jaminan mutu dan kualitas produk perikanan yang dihasilkan oleh unit pengolahan di Indonesia untuk menambah nilai dan daya saing produk perikanan di pasar domestik maupun global. (*)