Jakarta – Bank of England (BoE) mulai menggodok regulasi pertama pada aset kripto atau cryptocurrency. Bank Sentral Inggris ini mengungkapkan, meski jumlahnya saat ini masih kecil, pertumbuhan kripto yang cepat bisa berpotensi menimbulkan risiko pada stabilitas keuangan jika tidak diregulasi.
Sebagai informasi, cryptocurrency saat ini tengah disorot karena peran uang digital ini pada perang Rusia Ukraina. Aset kripto ini digunakan oleh Rusia sebagai alat untuk mencegah sanksi-sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh AS dan sekutu. Selain itu, cryptocurrency juga sering digunakan sebagai sarana pencucian uang oleh para penjahat.
“Sementara ini, aset kripto sepertinya belum menjadi solusi untuk menghindari sanksi ekonomi yang diberikan. Meskipun demikian, kemungkinan akan hadirnya potensi tersebut semakin menggarisbawahi pentingnya inovasi di aset kripto yang dibarengi dengan framework kebijakan publik yang efektif demi menjaga kepercayaan akan sistem finansial,” jelas Komite Kebijakan Keuangan (FPC) BoE dalam sebuah pernyataan pada 24 Maret 2022.
Aset kripto seperti Bitcoin dan Ether saat ini memang tidak diatur karena keberadaannya yang diluar dari peraturan itu sendiri. Perubahan pada hukum yang ada diperlukan agar aset digital seperti ini bisa masuk dalam pengawasan regulator dan mematuhi aturan yang ada.
“Kemungkinan langkah ini akan membutuhkan perluasan peran regulator makro dan mikroprudensial, perilaku, dan integritas pasar yang ada, dan koordinasi yang erat di antara mereka,” lanjut Komite Kebijakan Keuangan.
Pertumbuhan cryptocurrency sendiri tidak main-main. Sektor ini secara global tumbuh sepuluh kali lipat antara awal 2020 dan November 2021, dan sekarang mencapai $1,7 triliun atau 0,4% dari aset keuangan global, dengan lebih dari 17.000 token cryptoasset berbeda yang beredar. (*)