Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum ada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tertarik menjalankan Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Meskipun OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19/POJK/.03/2014 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Dalam aturan ini, bukan bank umum saja yang dapat mengikuti program tersebut, BPR juga diperbolehkan ikut.
Direktur Penilaian dan Pengaturan BPR OJK, Ayahandayani K mengatakan, kemungkinan BPR belum tertarik karena saat ini bisnis Laku Pandai baru sekedar penghimpunan dana. Hal ini tentu sama dengan bisnis yang dilakukan BPR, menghimpun dana hingga ke pelosok daerah.
“Kalau Laku Pandai, sepengetahuan saya belum ada. Mungkin mereka juga lihat saat ini kan baru penghimpunan dana, kan sama aja, mereka di daerah-daerah juga, buat apa jadi agen. Secara bisnis juga sama nanti kalau sampai penyaluran kredit, nah itu beda. Kalau sekarang kayaknya enggak (menarik),” kata Ayahandayani usai acara 3 Days Technical Workshop “Internal Audit BPR: Optimalisasi Peran dan Menciptakan Internal Auditor yang Handal” yang digelar Infobank Institute dan Perbarindo di Jakarta, Kamis 7 April 2016.
Untuk bisa ikut program Laku Pandai, BPR di wajibkan memenuhi beberapa syarat yang cukup ketat, antara lain modal inti Rp100 miliar, atau rasio kecukupan modal minimal 12% dengan ketentuan lembaga tersebut dinyatakan sehat secara keuangan dalam kurun satu tahun terakhir.
“BPR besar kan kita harapkan sudah kuat di sisi IT-nya, kan itu harus pakai mobile phone, sistemnya, itu nanti kan dilihat lagi oleh pengawasnya,” tambahnya. (*) Ria Martati