Jakarta – Bank Indonesia (BI) menunjukkan dukungannya pada UMKM melalui dua sisi yaitu supply dan demand. Deputi Gubernur BI, Dodi P. Juwono optimis dukungan dua sisi ini akan mampu mendorong UMKM naik kelas dan menambah kontribusi terhadap pemulihan ekonomi.
Menurutnya dari sisi supply, BI terus membantu agar perbankan bisa terus memberikan pembiayaan yang lebih besar terhadap UMKM. Salah satu caranya adalah dengan mengeluarkan kebijakan rasio pembiayaan inklusif makro prudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/3/PBI/2022 tentang Perubahan atas PBI No. 23/13/PBI/2021.
“Dari sisi demand, kami terus mengembangkan UMKM dengan kebijakan korporatisasi, pengembangan kapasitas, dan pembiayaan,” jelas Doni pada paparan virtualnya, Senin, 7 Maret 2022.
Untuk meningkatkan permintaan akan produk UMKM, BI bekerja sama dengan off taker di dunia usaha melalui binaan-binaan Kementerian/Lembaga, BUMD, atau BUMDES. Lalu, bank sentral juga mendorong digitalisasi pembayaran, mendorong sertifikasi UMKM, kita juga lakukan kurasi terhadap produk produk UMKM.
Dalam kesempatan yang sama, BI juga berkerja sama dengan pemerintah untuk mendorong penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Doni mengungkapkan penggunaan kedua aplikasi ini akan mampu membuat laporan keuangan yang terekam bagi UMKM.
Dengan demikian, skor kredit UMKM akan tercipta dan akses pembiayaan akan semakin mudah. Ia optimis langkah ini akan mampu meningkatkan kemampuan UMKM untuk tumbuh lebih baik lagi. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra