Jakarta – Perkembangan prinsip keuangan berkelanjutan yang semakin baik mendorong perbankan untuk memberikan pembiayaan. Dalam hal ini, Ahmad Siddik Badruddin, Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri mengungkapkan sektor perbankan saat ini membutuhkan dukungan dari pemerintah dan regulator untuk mendorong pembiayaan berkelanjutan.
“Dari pemerintah, kita mengharapkan further regulation and incentive untuk meningkatkan green ecosystem, seperti carbon tax, carbon system, instrumen perpajakan untuk green project, dan insentif bunga atau jaminan seperti KUR. Inilah beberapa usulan kami yang dapat membantu industri perbankan meningkatkan peran dalam green economy,” jelas Siddik pada paparan virtualnya, Selasa, 22 Februari 2022.
Selain pemerintah, ia juga mengusulkan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan lebih banyak panduan dan insentif demi mendorong partisipasi IJK dalam pembiayaan berkelanjutan.
Siddik mencontohkan insentif yang dimaksud seperti, penurunan bobot ATMR pada green portfolio, pengecualian pada legal lending limit, dan penerbitan pedoman dalam proses identifikasi dan pelaporan sustainable green financing.
Dari sisi kementerian, Bank Mandiri juga merasa bahwa perbankan memerlukan lebih banyak lagi asistensi teknis dan panduan dari taksonomi hijau. Salah satu caranya bisa dilakukan dengan workshop pada green financing di setiap sektor usaha.
“Kami percaya green finance bisa diterapkan di semua sektor dan bukan pada renewable energy saja. Bagaimana eksekusinya di lapangan? dan bagaimana kita bisa mengidentifikasi peluang itu?,” jelas Siddik.
Sebagai informasi hingga akhir 2021, Bank Mandiri telah menyalurkan kredit di sektor berkelanjutan sebesar Rp205 triliun. Angka ini mencakup 25% dari keseluruhan portofolio kredit Bank Mandiri. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra