Jakarta – Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman) menjadi perusahaan fintech lending P2P pertama yang mendapat izin dari OJK dengan nomor KEP-49/D.05 sebagai penyedia jasa pinjaman online atau financial technology (Fintech).
Perusahaan yang terbentuk 6 Juli 2017 itu merupakan entitas anak perusahaan PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), bagian dari kelompok usaha terkemuka nasional, Sinar Mas yang fokus dan berpengalaman di bidang jasa keuangan.
“Danamas merupakan perusahaan fintech lending P2P pertama yang berizin serta diawasi oleh OJK sehingga secara standar prosedur Kami beroperasi sesuai peraturan, regulasi, dan ketentuan yang telah ditentukan oleh OJK,” ujar CEO Danamas Joyce Andries dikutip 17 Februari 2022.
Tercatat per Desember 2021, Danamas memiliki 23 kantor cabang diseluruh Indonesia dan lebih dari Rp6,5 triliun pinjaman yang sudah terealisasikan. Tahun ini (2022), Danamas menargetkan pencairan sebesar Rp2,3 triliun dengan target 10 ribu UMKM.
Untuk memudahkan penyaluran, dalam waktu dekat, Danamas akan memperkenalkan produk aplikasi berbasis android dan iOS untuk fintech lending. Inovasi teknologi itu akan memudahkan pelaku usaha dalam melakukan transaksi keuangan “Konsumen bisa melakukan transaksi dengan lancar, aman, praktis, dan efektif,” ungkap Joyce.
Produk berbasis teknologi tersebut rencananya akan diperkenalkan Maret 2022 dan menjadi salah satu terobosan Danamas untuk mengatasi masih rendahnya tingkat utilisasi aset di Indonesia, khususnya segmen menengah dan pelaku UMKM.
Di Indonesia, tutur Joyce, terdapat lebih dari 60 juta UMKM, namun financing gap dua kali lipat lebih besar dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Diperkirakan sekitar 6 juta pelaku UMKM yang memiliki properti seperti ruko, rumah, dan apartemen, memerlukan modal usaha untuk mengembangkan bisnis, namun hanya beberapa yang dapat diakses financing dari bank.
“Alasan utama kami menawarkan produk Lancar by Danamas dan melakukan inovasi teknologi adalah untuk mendorong inklusi keuangan bagi jutaan orang Indonesia, baik individu maupun usaha kecil, melalui pelayanan yang tepat waktu, transparan dan modal terjangkau,” terang Joyce.
Pada tahap awal aplikasi Danamas akan memperkenalkan 3 produk jasa, menyasar segmen karyawan atau profesional dan pemilik usaha baik individu maupun institusi. Jumlah pinjaman yang ditawarkan bisa mencapai nilai maksimum Rp2 miliar (sesuai syarat dan ketentuan berlaku) dengan maksimal tenor 10 tahun.
“Menilai kemampuan finansial yang kami miliki serta analisa potensi pasar, Danamas dalam lima tahun ke depan menargetkan penyalurkan pinjaman dengan basis nasabah sebanyak 220.000-240.000 orang melalui aplikasi yang akan kami luncurkan,” tutup Joyce. (*)