Jakarta – PT Bank Permata (PermataBank) menawarkan sejumlah kemudahan bagi konsumen untuk bertransaksi. Kemudahan itu didapat dari aplikasi mobile banking PermataMobile X. Ratusan fitur perbankan yang hanya bisa didapat dengan datang ke bank atau ATM, kini tersedia di dalam satu aplikasi saja.
Dengan demikian, tak aneh pula bila bank yang dikomandani Chalit Tayjasanant sebagai direktur utamanya, meraih skor tertinggi pada survei Satisfaction, Loyalty, and Engagement (SLE) 2022 yang adalah survei tingkat kepuasan dan loyalitas nasabah perbankan.
Melalui PermataMobile X, nasabah dapat berinvestasi dengan lebih mudah. Untuk berinvestasi, biasanya dibutuhkan single investor ID (SID) yang umumnya hanya bisa dibuat di kantor cabang bank. Dengan PermataMobile X, kita bisa membuat SID sekaligus membeli dan memonitor investasi reksa dana dan obligasi secara online.
Lalu, kita bisa membuka rekening tabungan, kartu kredit, dan mengajukan kredit tanpa agunan (KTA) melalui PermataMobile X. PermataMobile X menawarkan banyak produk perbankan PermataBank, seperti tabungan PermataME yang punya cashback melimpah, hingga PermataShopping Card bagi para penggemar belanja online.
Hebatnya lagi, ketika kita sedang butuh dana tambahan, kita bisa mengajukan pinjaman online secara langsung di PermataMobile X. Prosesnya cepat, mudah, dan aman. Dana dapat dengan seketika dicairkan ke rekening PermataBank.
Dan jika kita lupa bawa dompet, tidak perlu ribet cari ATM. Melalui fitur Mobile Cash di PermataMobile X, kita bisa menarik uang tunai di seluruh gerai Indomaret tanpa dikenakan biaya administrasi. Sangat efisien dan praktis. Penarikan uang tunai di ATM PermataBank pun tak perlu lagi menggunakan kartu bila sudah punya PermataMobile X. Cukup pakai nomor ponsel, kita sudah bisa menarik uang tunai dari mesin ATM.
Dan masih banyak kemudahan lainnya. Dengan inovasi teknologi, efisiensi dan efektivitas bertransaksi melalui perbankan meningkatkan tingkat kepuasan, yang pada akhirnya berujung pada meningkatnya loyalitas nasabah terhadap lembaga bank. (*) Steven Widjaja