Jakarta – Usai mediasi yang di fasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) antara korban asuransi unit link dengan perusahaan asuransi pada Selasa (11/1) menemui kebuntuan, mediasi lanjutan yang digelar pada hari ini (12/1) juga masih belum membuahkan solusi.
“Hari ini tidak ada hasil juga,” ujar Maria Trihartati, Koordinator Korban Asuransi Unit Link, saat dihubungi Infobank, Rabu, 12 Januari 2022.
Maria beserta yang lain menegaskan tidak akan pulang sebelum dana milik mereka dikembalikan oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan. “Kami bertahan di OJK Lapangan Banteng. Sampai kami dapat refund,” katanya.
Nasabah unit link lainnya, Tetty Marpaung mengungkapkan, sebanyak enam orang perwakilan korban unit link termasuk dirinya, bertemu dengan Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri, Kepala Departemen Pengawasan, serta Divisi Penyelidikan OJK di Lantai 14, Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.
“Kalau sampai jam enam sore kami tidak keluar kantor ini, kami semua akan dimasukkan ke Polsek Sawah Besar,” ungkap Tetty.
Sebagai informasi, sebelumnya (11/1) puluhan korban asuransi unit link AXA Mandiri, AIA, dan Prudential yang berasal dari berbagai daerah menggeruduk Kantor OJK yang berada di Wisma Mulia 2, Jakarta. Bahkan, mereka hendak bermalam di lokasi tersebut sebagai bentuk protes. Namun, hal ini urung dilakukan lantaran para korban difasilitasi untuk keluar dari Wisma Mulia. (*) Bagus Kasanjanu