Jakarta – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI) sepakat tandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Undesrtanding/MoU) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi DKI Jakarta. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam acara RAPIM KADIN DKI Jakarta Kepengurusan Periode 2013-2018 yang digelar oleh KADIN DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa 22 Maret 2016.
MoU tersebut dihadiri Direktur Utama BKI, Rudiyanto dan Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Eddy Kuntadi, beserta stakeholder lainnya. Acara ini juga disaksikan oleh Anindya Bakrie selaku Wakil Ketua Umum bidang Organisasi, Keanggotaan, Pemberdayaan Daerah dan Tata Kelola Perusahaan KADIN Indonesia.
Rudyanto mengatakan, sangat mengapresiasi MoU bersama KADIN DKI Jakarta. Sebab, dengan demikian BKI dapat menjangkau perusahaan yang berada dibawah binaan KADIN DKI.
“Dalam rangka mendukung Program Maritim Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, sehingga kerjasama seperti ini perlu dilakukan.” ujar Rudiyanto.
Ia menambahkan, dengan kerjasama ini, BKI dapat menjangkau dan mengetahui mana saja perusahaan dalam negeri yang bergerak di bidang maritim dan menghasilkan produk yang dapat dipakai di kapal. Sehingga, peran BKI meningkatkan ”local contain” dapat berjalan dengan baik, serta up to date.
Dijelaskan Rudyanto, BKI tidak ingin menunggu costumer yang datang ke BKI untuk melakukan kesepakatan kerjasama dan sebagainya. Namun, BKI harus ‘kejar bola’. Dengan kesepatakan kerjasama dengan pihak-pihak yang merupakan simpul para pengusaha Indonesia di Jakarta seperti KADIN DKI Jakarta, maka BKI dapat mempromosikan terkait apa saja bidang jasa di BKI, baik Bidang Jasa Klasifikasi maupun Bidang Jasa Non-Klasifikasinya.
“BKI akan kejar bola, sehingga masyarakat mengetahui bahwa Merah Putih punya BKI, milik bangsa Indonesia, dengan demikian, stakeholder yang membutuhkan dapat terbantu. Hal tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Adapun bidang-bidang jasa klasifikasi diantaranya survey dan inspeksi untuk di kapal. Selain itu BKI memiliki Strategic Business Unit (SBU) Offshore, Energi, Marine, Industri, dan Infrastruktur. SBU–SBU tersebut dapat melakukan inspeksi di luar jasa klasifikasi yang selama ini digarap oleh BKI, dan mengeluarkan sertifikat.
MoU tersebut bertepatan dengan kegiatan Rapim KADIN DKI Jakarta bertemakan “Mewujudkan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan dan Jasa di ASEAN. Adapun sub temanya adalah “Mendorong Percepatan Pengembangan Infrastruktur Jakarta yang Modern, SDM Berkualitas dan Harmonisasi Regulasi, Agar Menjadi Pusat Perdagangan dan Jasa yang Kompetitif”.(*)