Jakarta – Dana Pensiun memerlukan praktek pengelolaan yang baik. Hal itu perlu dilakukan agar industri dana pensiun dapat berkembang lebih besar. Adek Rendra Muchtar, Kepala Seksi Evaluasi Kinerja Penganggaran IV Kementrian Keuangan mengatakan, dalam manajemen Dana Pensiun tak terlepas dari dasar hukum, asuransi dan dana pensiun untuk aparatur negara, Investasi dan Return on investment (ROI) dana pensiun, serta hal-hal penting lainnya.
Sementara itu, Senior Adviser Government Partnership Fund, Anita Haider mengatakan, ada beberapa perbedaan pengelolaan dana pensiun di Indonesia dan di Australia antara lain, terkait investasi. “Dana pensiun di Australia tidak diperbolehkan melakukan direct investment, dimana investasi dilakukan melalui manajer investasi yang terpercaya. Sementara di Indonesia, dana pensiun diperbolehkan melakukan direct investment,”terang Anita dalam acara Sharing Session and Coffee Morning Talk dengan tema pengelolaan dana pensiun yang digelar Kementrian Keuangan pada Rabu, 23 Maret 2016 di Jakarta.
Anita yang juga didaulat menyampaikan paparannya membahas mengenai perlunya manajemen dana pensiun yang baik, serta praktek pengelolaan dana pensiun di Australia, dan tantangan di masa depan.
Dijelaskan Anita, hal lain yang berbeda terkait skema pembayaran pensiun diantaranya, di Australia, dana yang terkumpul disampaikan kepada pemerintah. Selanjutnya pemerintah yang mengelola dan bertanggung jawab atas pembayaran pensiun. Sementara di Indonesia, dana pensiun yang terkumpul tetap dikelola oleh pengelolan dana pensiun.
Anita menambahkan, pembayaran pensiun merupakan tanggung jawab bersama antara pengelola dana pensiun dan pemerintah. (*)