Jakarta – Bank Sentral Amerika, The Federal Reserve (The Fed) berencana akan segera melakukan pengurangan pembelian aset atau tapering off di awal tahun 2022. Kebijakan ini umumnya diikuti oleh kenaikan suku bunga Fed Fund Rate.
Menanggapi hal ini, Bank Indonesia (BI) dengan tegas mengungkapkan tidak akan menaikkan BI-7 Day Reverse Repo Rate dalam waktu dekat mengikuti kebijakan The Fed. Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebut, normalisasi kebijakan akan dimulai dengan pengurangan likuiditas dan memperhatikan kondisi perekonomian Indonesia.
“Jangan membuat konklusi, kalau Fed Fund Rate naik, BI Rate naik, tidaklah benar. Kita akan mulai dari pengurangan likuiditas secara bertahap. Keputusan BI Rate juga akan sangat ditentukan oleh bagaimana perkiraan kita terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi di 2022, 2023, maupun di 2024,” ujar Perry pada Rapat Dewan Gubernur secara virtual, Kamis, 16 Desember 2021.
Adapun saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi nasional pada November 2021 mencapai 0,37%. BI memastikan tingkat inflasi ini masih berada dalam target, yaitu 3±1%. Kondisi perekonomian juga secara bertahap terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.
Perry menambahkan, langkah pengurangan likuiditas BI akan dilakukan dengan hati-hati. Tujuannya agar tidak mengganggu kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit atau pembelian SBN dari pasar perdana. (*)
Editor: Rezkiana Np