Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) senantiasa mendukung digitalisasi sistem koperasi dan UMKM sejalan dengan program Digitalisasi Koperasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), menuju tubuh koperasi yang kian online, realtime, transparan, dan memudahkan administrasi serta monitoring.
Kerja sama ini ditunjukkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan Kemenkop UKM antara Direktur Layanan dan Jaringan BNI Ronny Venir dan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi di Desa Sirna Jaya, Kecamatan Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23 November 2021) yang turut disaksikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Adapun isi dari Nota Kesepahaman tersebut terkait Sinergi Dukungan Ekosistem Keuangan Koperasi dengan ruang lingkup : (1) pengembangan kapasitas SDM koperasi dalam rangka peningkatan literasi keuangan, (2) melakukan publikasi dan sosialisasi program kerja, (3) pertukaran data dan informasi, (4) mendorong digitalisasi dan pengembangan usaha koperasi melalui bisnis branchless banking BNI Agen46, dan juga (5) dukungan alternatif pembiayaan bagi anggota koperasi.
Pada kesempatan ini, BNI menyediakan 3 (tiga) layanan keuangan digital untuk pengembangan koperasi diantaranya melalui Branchless Banking (BNI Agen46), Cash Management, serta EDC/QRIS. Dengan organisasi bisnis menjadi semakin digital, koperasi akan memperoleh banyak keuntungan dengan layanan digital BNI.
“Koperasi akan memperoleh keuntungan (fee) atas setiap transaksi yang digunakan,” ujar Direktur Layanan dan Jaringan BNI Bapak Ronny Venir di Sukabumi, Selasa (23/11/2021).
Koperasi juga akan memiliki bisnis yang berbeda dari bisnis koperasi saat ini (koperasi naik kelas). Selain itu, koperasi tentunya bisa melayani tidak hanya sebatas pada anggotanya saja, melainkan masyarakat luas lainnya atau suatu saat, bisa menjadi anggota baru koperasi itu, melalui branchless banking spt agen 46
“Juga bisa ikut membantu program pemerintah terkait dengan inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat kita,” papar Bapak Ronny.
Di sisi lain, BNI turut mendukung momentum pemulihan ekonomi Indonesia salah satunya dengan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dirasakan langsung oleh para UMKM. Pelaku usaha, merasakan betul manfaat KUR BNI melalui suku bunganya yang rendah, hanya 6% per tahun, lalu jangka waktu panjang hingga 5 tahun, serta nominal maksimal sampai Rp500 juta. (*)