Transaksi Keuangan Digital Perlu Cyber Securty yang Memadai

Transaksi Keuangan Digital Perlu Cyber Securty yang Memadai

Jakarta – Peningkatan transaksi keuangan digital yang semakin masif harus dibarengi dengan transformasi keamanan digital yang mumpuni. Hal ini disampaikan oleh Director of enterprise aplication and sevice business PT Multipolar Technology, Tbk. Jip Ivan Susanto  saat memberikan keynote speech dalam webminar Infobank bertajuk Digital Financial Outlook 2022 “Cyber Security Transformation in Digital Financial Era”, Selasa, 16 November 2021.

“Tentunya yang tidak kalah penting adalah Bagaimana menjaga keamanan sehingga perlu adanya transformasi keamanan digital yang mumpuni supaya keuangan digital ini tumbuh lebih pesat lagi,” katanya.

Pada acara yang sama, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid menyampaikan pemerintah bersama komisi I DPR RI tengah mendorong pemerataan transformasi digital Tanah Air. Harapannya, akses internet bisa menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia pada 2022.

“Untuk tahun 2022 keinginannya dari Sabang sampai Merauke semua manusia di indonesia dapat menikmati konektifitas yang baik,” ujarnya.

Mengutip data dari Kementerian Perdagangan pada tahun 2020, Meutya menyampaikan digitalisasi di sektor perekonomian menyumbang 4 persen dari PDB. Angka ini ini diperkirakan akan terus meningkat menjadi 18,87 persen dari PDB pada tahun 2030. Sejalan dengan itu, transaksi jual-beli yang terjadi e-commers pun  meningkat dan diproyeksi mencapai Rp1900 triliun pada tahun 2030. Sementara proyeksi dari Bank Indonesia (BI)  transaksi e-commers menembus Rp337 triliun pada tahun 2021.

Berbanding lurus dengan dampak positif, percepatan keuangan digital masih dihantui berbagai masalah,  salah satunya adalah pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Untuk itu perlu adanya perhatian lebih dari seluruh stakeholder terkait masalah ini.

“Transaksi digital sebesar ini tentunya melibatkan jutaan konsumen yang sudah semestinya dipantau oleh pemerintah agar tidak terjadi kekacauan.  Dan di saat yang sama ada penanggulangan resiko ketika terjadi kegagalan dalam sistem transaksi digital,” ujarnya. (*) Dicky F.

Related Posts

News Update

Top News